Banjarbaru (ANTARA) - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan tiga persoalan dalam pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah (pemda) Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Kalsel.
“Ada beberapa temuan, namun kami menyoroti tiga temuan utama dalam pemeriksaan interim laporan keuangan pemda di Kalsel,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Andriyanto, di Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: Menko Polkam dan Pemprov Kalsel bahas penanganan karhutla
Dia menyebutkan tiga persoalan itu, yakni penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dilakukan pemda di Kalsel belum optimal dalam mendukung proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Yang kedua, seluruh perangkat daerah di Kalsel belum menyelesaikan konsolidasi dan rekonsiliasi aset dan persediaan,” ujarnya.
Kemudian temuan berikutnya, kata Andriyanto, laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kalsel belum tersusun dengan lengkap.
Andriyanto menekankan, jika tiga persoalan utama itu tidak segera ditangani oleh pemerintah daerah, maka berpotensi menghambat proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Baca juga: Kalsel tugaskan Polhut awasi jalan rute Batulicin cegah kebun ilegal
Kepala BPK Kalsel juga menyampaikan seluruh temuan pemeriksaan interim tersebut kepada seluruh pemda di Kalsel, termasuk Pemprov Kalsel yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, dalam agenda Exit Meeting KPK terkait pemeriksaan Interim atas LKPD 2024 se-Kalsel.
Sekda Kalsel Muhammad Syarifuddin menegaskan pihaknya secara serius dan tanggung jawab dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dia memastikan pemda di Kalsel berkomitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah, khususnya Pemprov Kalsel.
“Pemprov Kalsel segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK guna memastikan penyusunan LKPD yang akuntabel dan transparan,” ujar Syarifuddin.
Baca juga: Buku "Nilai-Nilai Pendidikan" dinilai baik sebagai bahan pembelajaran