Batulicin, (Antaranewskalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melakukan penangkaran benih padi unggul sebanyak satu ton yang siap ditanam dengan luas 38 hektare.
Kepala Dinas Pertanian Tanah Bumbu Budi, melalui Kepala bidang Sarana dan Prasarana, Lamijan, di Batulicin, Kamis, mengatakan program ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan produktivitas hasil pertanian di "Bumi Bersujud" membantu terwujudnya swasembada pangan nasional.
"Gerakan pengembangan penangkaran benih padi unggul seluas 38 hektare ini, merupakan gagasan dan inisiatif pemerintah daerah," katanya.
Dikatakan, program penangkaran benih padi unggul seluas 38 ha ini dibiayai murni oleh APBD Tanah Bumbu.
Dana yang di siapkan oleh pemerintah daerah adalah untuk pengadaan bibit, sewa lahan, biaya pengolahan lahan, dan penanaman, serta kegiatan pendukung lainnya.
Program penangkaran benih unggul tersebut bekerja sama dengan Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K), Kodim 1022 TNB dan kelompok masyarakat.
Lokasi pengembangan benih padi unggul berada di Desa Api-Api, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu.
Pemerintah daerah setempat memberikan kepercayaan kepada empat kelompok tani untuk mengelola penangkaran. Hal ini dilakukan dengan cara memberikan pembinaan kepada anggota kelompok tani oleh dinas pertanian tentang tata cara penangkaran benih unggul yang bermutu, dan pendampingan dari penyuluh pertanian.
Dia menambahkan, program penangkaran ini dilakukan langsung oleh kelompok tani dan mereka menerima pembinaan tentang tata cara penangkaran benih padi yang bermutu agar ke depan penangkaran benih padi dapat dikembangkan lebih luas.
"Saat ini kegiatan sudah terealisasi sejak Desember 2016, pada januari 2017 sudah dilakukan tahap penyemaian, dan tahap berikunya dilakukan perawatan hingg menunggu hasil dari pengembangan," paparnya.
Tanah Bumbu Kembangkan Benih Padi Unggul
Jumat, 24 Februari 2017 9:24 WIB
Gerakan pengembangan penangkaran benih padi unggul seluas 38 hektare ini, merupakan gagasan dan inisiatif pemerintah daerah