Banjarmasin (ANTARA) - Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjarmasin, memberikan bantuan perabotan pada program renovasi rumah tidak layak huni.
Keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Kamis, bantuan perabotan diberikan untuk 10 rumah yang menjadi program renovasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni, yang tersebar di Lima kecamatan di Kota Banjarmasin.
Baca juga: Baznas Banjarmasin renovasi total sepuluh rumah tidak layak huni
Bantuan perabotan pada program renovasi rumah tidak layak huni tersebut, antara lain berupa lemari, peralatan dapur, kipas angin dan alat elektronik, sebagai bentuk komitmen Bank Kalsel untuk memberikan solusi serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan perabotan secara simbolis diserahkan pada acara peresmian program renovasi rumah tidak layak huni di salah satu penerima bantuan yang berada di jalan Tanjung Berkat, Gang Haji Mungkin, Teluk Tiram, pada 14 Oktober 2024 lalu.
Persemian program renovasi, dihadiri langsung oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Direktur UPZ Bank Kalsel, M. Fajri Muhtadi, dan sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan lainnya, serta melibatkan Masyarakat di daerah sekitar.
Selain bantuan perabotan, pada peresmian tersebut, secara simbolis juga diserahkan bantuan Pendidikan dan modal usaha.
Menurut Direktur UPZ Bank Kalsel, M. Fajri Muhtadi, kolaborasi UPZ Bank Kalsel dan Baznas Banjarmasin, telah berjalan sejak tahun 2018, sebagai icon kegiatan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat kepada penerima manfaat (mustahik) yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan para mustahik di Kalimantan Selatan khususnya di wilayah Kota Banjarmasin.
Melalui kolaborasi itu, diharapkan dapat menjadi model untuk program-program berikutnya dalam upaya pengentasan kemiskinan di Banjarmasin dan daerah sekitarnya. Kegiatan sosial seperti ini tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga membangun rasa kebersamaan dan kepedulian antarwarga.
Dari bantuan program renovasi perabotan rumah tidak layak huni itu, dapat terlihat betapa pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan perubahan positif di masyarakat.
Baca juga: Pemkot Banjarbaru realisasikan rehab Rumah Tidak Layak Huni
Semangat gotong royong dan kepedulian sosial menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang ada. Diharapkan kegiatan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk terus berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik.
Disampaikan, bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada program kegiatan yang diinisiasi Bank Kalsel, dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.
Donasi dapat disalurkan melalui Rekening Zakat, Infak dan Sedekah di Bank Kalsel Syariah dengan nomor 6500844928 (Zakat) dan 6500846214 (Infak dan sedekah) atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel. Untuk konsultasi dan konfirmasi transfer bisa melalui WA Center UPZ Bank Kalsel pada nomor 0811505153.
UPZ Bank Kalsel bantu perabotan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni
Kamis, 24 Oktober 2024 6:37 WIB