Hulu Sungai Tengah, Kalsel (ANTARA) - Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengingatkan seluruh personel terkait sanksi tegas jika kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) saat tugas Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Intan pada 15-28 Juli 2024.
“Saya ingatkan jangan coba-coba melakukan pungli dalam melaksanakan operasi patuh intan, saya tidak segan-segan menindak. Dalam menjalankan tugas, utamakan faktor keamanan dan keselamatan personel maupun masyarakat,” kata Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Senin.
Baca juga: Kapolres HST nyatakan pemilu berlangsung sejuk hingga di desa terluar
Dia meminta jajaran dapat menjalankan tugas operasi ini dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan agar terlaksana dengan sukses, serta selalu memanjatkan doa kepada Allah SWT dalam setiap langkah pengabdian kepada masyarakat.
“Pada apel gelar pasukan, saya telah memeriksa kesiapan seluruh personel. Apel gelar pasukan ini untuk mempersiapkan sarana dan prasarana agar operasi patuh intan berjalan dengan lancar selama 14 hari,” ujarnya.
Kapolres HST memastikan seluruh personel hadir saat pelaksanaan apel dan siap menjalankan tugas untuk menindak para pelanggar lalu lintas dengan mengutamakan pendekatan agar masyarakat juga mengerti dan taat aturan hukum dalam berlalu lintas.
Baca juga: Kapolres HST larang personel bawa senpi saat pengamanan TPS pemilu
Pius juga menekankan jajarannya selalu menjaga profesionalisme dan dedikasi saat melaksanakan tugas operasi ini, dengan semangat dan kesiapan yang tinggi sehingga Polres HST siap melaksanakan tugas operasi patuh intan demi menciptakan keamanan dan ketertiban bagi seluruh masyarakat di Hulu Sungai Tengah.
Saat operasi ini, dia berharap tercapai beberapa tujuan, yakni mewujudkan disiplin masyarakat berlalu lintas, menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, titik kemacetan berkurang, tercipta kerja sama antarinstansi pemangku kepentingan lalu lintas, serta menciptakan situasi dan kondisi kamseltibcarlantas yang mantap.
“Ada tujuh sasaran prioritas, mulai dari hang menggunakan ponsel saat bermotor, di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI bagi sepeda motor dan sabuk pengaman bagi mobil, dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta yang melebihi batas kecepatan,” ujar Pius.
Baca juga: Kriminal, hukum dan politik kemarin, mulai dari Kapolres HST bantu warga hingga lindungi konsumen
Kapolres HST: Jangan coba-coba pungli saat Operasi Patuh Intan
Senin, 15 Juli 2024 21:06 WIB