Barabai, Hulu Sungai Tengah (ANTARA) - Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Jimmy Kurniawan melarang personel membawa senjata api (senpi) saat pengamanan pesta demokrasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan umum pada 14 Februari 2024.
“Ada sekitar 218 personel bertugas menjaga seluruh TPS di Hulu Sungai Tengah, mereka hanya boleh membawa tongkat dan borgol,” kata dia di Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Selasa.
Baca juga: Kejari Banjarmasin musnahkan senpi dan ratusan ponsel perkara inkracht
Dia menyebutkan sudah ada anggota TNI yang dilengkapi dengan senpi laras panjang, dan pihaknya juga sudah ada tim khusus yang menangani tindak pidana sehingga personel yang berjaga di TPS cukup menyimpan senpi di markas.
“Hari ini (6/2), kami memberikan pembekalan kepada para personel yang akan bertugas menjaga TPS pemilu pada 14 Februari nanti,” ujarnya.
Jimmy menjelaskan pembekalan tersebut sangat penting untuk memastikan kesiapan personel serta kelengkapan seluruh logistik untuk pengamanan pemilu.
Menurut dia, persiapan yang matang diperlukan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemilu di Hulu Sungai Tengah.
Beberapa perlengkapan itu, kata dia, mulai dari alat komunikasi, alat keselamatan jiwa, dan lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan pemilu.
Jimmy berharap jajarannya mampu melaksanakan tugas dengan baik dan optimal dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat agar pemilu berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Baca juga: Pria asal HSS miliki senjata rakitan Revolver S & W
Kapolres HST memimpin langsung pembekalan personel pengamanan pemilu di Mapolres Hulu Sungai Tengah.
“Saya ingatkan personel agar selalu menjunjung tinggi netralitas dan mengutamakan keamanan selama pelaksanaan pemilu, kepolisian adalah garda terdepan mendukung proses demokrasi dengan kerja sama aparat TNI,” ujarnya lagi.