Martapura (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi kinerja pencegahan korupsi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Apresiasi tersebut terungkap setelah tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) KPK RI melakukan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi.
Keterangan tertulis Dinas Kominfo SP Banjar diterima di Martapura, Selasa, Bupati Banjar Saidi Mansyur menyambut kedatangan tim melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Barakat Martapura.
Kegiatan dihadiri anggota tim Korsupgah KPK RI Azriel Zah dan Yuni, Sekdakab Banjar Mokhamad Hilman, Inspektur Muhammad Riza Dauly dan pimpinan SKPD lingkup pemerintah kabupaten itu.
Tim KPK RI mengapresiasi kinerja pencegahan korupsi yang sudah dilakukan Pemkab Banjar sehingga indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) mengalami perbaikan sebesar 3,57 poin menjadi 76,07.
KPK optimis skor SPI Kabupaten Banjar semakin membaik mencapai skor 78 hingga 80 seiring dengan masifnya komitmen dan program pencegahan korupsi yang dilakukan Pemkab Banjar.
Bupati Banjar Saidi Mansyur berharap, rakor pencegahan korupsi yang diikuti pimpinan SKPD lingkup Pemkab Banjar 2024 membangun berkomitmen untuk menjaga dan mencegah tindakan korupsi.
"Melalui pemerintahan transparan, akuntabel, SKPD lingkup Pemkab Banjar bisa menjaga dan mencegah korupsi sehingga berdampak pada jalannya roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat," ujar bupati.
Saidi Mansyur juga menekankan pentingnya sinergi diantara berbagai entitas dalam melawan korupsi melalui kolaborasi yang kuat antara Pemkab Banjar dengan pemangku kepentingan lainnya.
"Kita semua mengharapkan upaya anti korupsi akan menjadi prioritas utama yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan sehingga terwujud pemerintahan yang bersih," katanya.