Bupati Banjar Saidi Mansyur dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Ayi Riyanto menandatangani penguatan SPIP dan persetujuan IAC di Banjarbaru, Senin.
Baca juga: Pemkab Banjar siapkan panggung megah saat pembukaan MTQ Kalsel
"Penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkab Banjar dan BPKP Kalsel untuk memperkuat roda pemerintahan dan pengawasan yang dilakukan Inspektorat," ujar Saidi.
Saidi menekankan komitmen itu penting memperkuat tata kelola pemerintahan terutama pengawasan dan akuntabilitas kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar berjalan transparansi dan akuntabel.
Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Ayi Riyanto menyebut, penandatanganan bertujuan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Baca juga: Pemkab Banjar dan kelompok tani kolaborasi majukan sektor pertanian
"Melalui komitmen bersama, maka APIP seperti BPKP dan Inspektorat lebih mudah berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah sehingga memperlancar upaya pengawasan dan penguatan tata kelola," jelas Ayi.
Inspektur Daerah Kabupaten Banjar Muhammad Riza Dauly, mengatakan penandatanganan mencakup seluruh pimpinan SKPD dan camat sebagai komitmen penyelenggaraan SPIP terintegrasi serta penguatan manajemen risiko strategis.
"Melalui SPIP dan IAC, kita bisa mengelola risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan daerah yang harus dikelola dengan baik demi tercapai visi maupun misi pembangunan Kabupaten Banjar lima tahun ke depan," tutur Riza.
Kegiatan yang juga dihadiri Sekda Banjar Mokhamad Hilman juga diisi penandatanganan IAC sebagai tindak lanjut dari amanah Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2025.
Baca juga: Pemkab Banjar evaluasi kerja sama daerah dorong usulan melalui platform digital