Banjarmasin (ANTARA) - Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) uji komparasi ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), guna meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam (SDA).
"Dalam upaya peningkatan pemanfaatan potensi alam Banua, kami melakukan studi komparasi atau kaji tiru ke Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalsel HM Iqbal Yudianor saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: Anggota DPRD Kalsel: Potensi SDA harus diimbangi infrastruktur
Iqbal menuturkan "Banua" atau Kalsel memiliki luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare terdiri dari 13 kabupaten/kota dengan sumber daya alam yang cukup potensial.
Iqbal menyebutkan Kalsel memiliki potensi sumber daya alam seperti pertanian, perkebunan, tanaman pangan, hortikultura, serta peternakan.
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut mengungkapkan salah satu alternatif untuk mendukung pengembangan pemanfaatan potensi yang ada di wilayah dapat melalui penyusunan neraca SDA.
Dikatakan Iqbal, penyusunan neraca SDA berkaitan pengelolaan sumber daya alam yang dapat menguntungkan secara ekonomi maupun lingkungan, serta adanya kelangsungan bagi kesejahteraan masyarakat untuk generasi sekarang dan mendatang.
“Neraca tersebut tidak mengarah kepada SDA saja. Tetapi juga sektor kelautan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kita tingkatkan pula dua kali lipat,” ucap dia.
Ia berharap potensi lokal dan kesejahteraan para pelaku UMKM di Kalsel dapat meningkat melalui optimalisasi neraca perekonomian.
Baca juga: Gubernur Kalsel Paparkan Potensi SDA Dan Industri
"Hanya pengelolaan saja yang ditingkatkan,” ungkap Iqbal.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (APSDA) Sekretariat Daerah Provinsi DIY Yuna Pantawati menerangkan beberapa potensi lokal di wilayah Yogyakarta sudah mengalami peningkatan sesuai arahan gubernur setempat.
"Arahan tersebut sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kolaborasi dan Sinergi Pentaheli Pengembangan Potensi Lokal untuk seluruh kabupaten/kota," tuturnya.
Ia menambahkan, Ingub DIY 27/2022 sebagai dasar pengembangan potensi lokal untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan terutama ke pelosok daerah.
Yuna mencontohkan 340.000 UMKM di seluruh kabupaten/kota se-DIY sudah terdata pada platform “SiBakul”.
"Platform tersebut tidak hanya pendataan, tetapi juga pembinaan dan pendampingan dari Dinas Koperasi UMKM dan stakeholder,” ucap Yuna.
Baca juga: Objek wisata alam Kali Benawa HST Kalsel beraktifitas kembali
DPRD Kalsel uji komparasi ke DIY guna tingkatkan potensi alam
Sabtu, 13 Januari 2024 15:41 WIB