Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Habib Umar Hasan Alie Bahasyim marah kalau ada pemotongan terhadap penerima bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH di provinsinya.
"Kalau betul terjadi pemotongan PKH, saya sungguh marah dan mendukung pemberian sanksi kepada oknum yang melakukan," tegas wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut ketika dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Ministry initiates PENA Muda to encourage youth entrepreneurship
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel II/Kabupaten Banjar itu berharap agar Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menindaklanjuti laporan atau informasi atas dugaan pemotongan PKH tersebut.
Begitu pula kepada pihak berwenang atau aparat penegak hukum agar proaktif terhadap persoalan dugaan pemotongan bantuan pemerintah kepada warga masyarakat yang betul-betul berhak, lanjut Habib Umar.
Habib Umar sendiri menyatakan akan melakukan pengecekkan lapangan atas info dugaan pemotongan PKH di Kabupaten Banjar.
Ia mengungkapkan, sebagaimana media sosial (medsos) belakangan ini terjadi dugaan pemotongan PKH yang merupakan hak para lanjut usia (lansia) di Desa Tunggul Irang Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.
"Kita harapkan agar penerima PKH melaporkan (tidak perlu takut) , kalau terjadi pemotongan supaya segera ditindaklanjuti," demikian Habib Umar Hasan Alie Bahasyim.
Sementara Koordinator Wilayah Kalsel I, Luthfi Rahman kepada pers mengatakan, dirinya sangat menyesalkan kejadian pemotongan PKH tersebut.
Menanggapi terkait kasus dugaan pemotongan PKH tersebut, Luthfi menyatakan, pertama kali tentunya berterima kasih atas laporan atau informasi warga, dan pihaknya akan menindaklanjuti dan menelusuri, seperti apa modusnya serta langkah penyelesaian.
"Meski sudah ada mediasi damai dan pernyataan serta pengakuan dari oknum tersebut, kami tetap akan menindaklanjuti dan almenyelesaikan persoalan tersebut, seperti apa nanti sanksi atau hukumannya membuat efek jera terhadap oknum nakal itu.," jelas Luthfi.
Ia berharap, dengan pemberian sanksi terhadap oknum yang nakal tersebut kasus serupa tidak akan terulang.
Baca juga: Dinsos Kalsel seleksi pendamping PKH berprestasi
"Sebagaimana ketentuan yang berlaku, untuk bantuan sosial (bansos) PKH penyaluran sudah terdaftar dan tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan dua metode yaitu melalui himbara dan langsung masuk ke rekening kartu ATM merah putih Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan melalui Kantor Pos uang tunai," jelasnya.
Ia menyebut, untuk Kabupaten Banjar ada l10.556 lebih keluarga penerima manfaat dan 1.022 penerima manfaat yang ada di Kecamatan Martapura.