Gubernur Kalsel: ASN yang ketahuan main judol akan ditindak tegas
Senin, 30 Desember 2024 22:37
ANTARA - Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, berkomitmen memberantas aktivitas perjudian secara online yang kian marak di lakukan oleh masyarakat yang menempatkan Kalsel pada peringkat ke 15 dari 38 Provinsi dalam jumlah kasus pengguna judi online. Sebagai langkah preventif dan represif Pemprov Kalsel segera bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengecek aliran dana mencurigakan milik ASN setempat karena tidak menutup kemungkinan sebagian pelaku judi online merupakan ASN di Pemprov Kalsel. Sanksi tegas juga disiapkan agar para pelaku jera di antaranya pemberhentian sementara. (Latif Thohir/Arif Prada/Ardi Irawan)