"Harapan Komisi III tersebut cukup beralasan, terutama guna mencegah percepatan kerusakan jalan," ujar Ketua DPRD Kalsel H Muhammad Alpiya Rakhman ketika dikonfirmasi di Banjarmasin, Sabtu malam.
Baca juga: DPRD upayakan investor lirik Kalsel
Ia mengungkapkan Komisi III sempat studi komparasi atau berkunjung ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Anjir Serapat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait ODOL pada Jumat .
"Dalam pertemuan rombongan Komisi III DPRD Kalsel dengan UPPKB Anjir Serapat Kapuas tersebut topik utama membicarakan masalah truk ODOL," ujar Alpiya.
Selain berkontribusi terhadap percepatan kerusakan jalan, Alpiya menuturkan truk ODOL juga bisa mengganggu kenyamanan berlalu lintas dan dapat menimbulkan kecelakaan kendaraan.
Kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Bidang Perhubungan ke kabupaten provinsi tetangga tersebut untuk menggali informasi lebih dalam tentang permasalahan truk ODOL.
Baca juga: DPRD harapkan peningkatan pelayanan kesehatan pada rumah sakit di Kalsel
"Tentu banyak pembelajaran bagi kami untuk mengetahui bagaimana penindakan terhadap truk ODOL secara teknis dan kebijakan,” ujar Alpiya.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu itu juga mengaku tertarik dengan penyediaan gudang bagi angkutan ODOL.
"Hal tersebut solusi yang bagus, truk bisa meninggalkan sebagian barang muatan dan kemudian kembali lagi agar tidak terjadi ODOL," tutur Alpiya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Jembatan Timbang (Korsatpel JT) Anjir Serapat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng S. Suko Sungkowo mengapresiasi kesediaan para wakil rakyat dari “Rumah Banjar” atau DPRD Kalsel untuk berdiskusi, serta melihat kebijakan di JT Anjir Serapat Kapuas.
Studi komparasi Komisi III DPRD Kalsel ke Kabupaten Kapuas Kalteng itu pada kesempatan kunjungan kerja ke luar daerah yang dijadwalkan, 2-4 Januari 2025.
Baca juga: Ketua DPRD Kalsel apresiasi capaian kinerja Polda Kalsel