Pelaihari (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal dan hukum di Kalimantan Selatan, Rabu (20/9) mulai dari Hindari perpecahan, persatuan masyarakat di Banjarmasin diperkokoh hingga Warga Banua tega gelapkan motor teman di Tabalong.
Berikut rangkuman lima berita kemarin masih menarik untuk dibaca kembali :
1. Hindari perpecahan, persatuan masyarakat di Banjarmasin diperkokoh
Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan memperkokoh persatuan masyarakat menjelang Pemilu 2024 dengan meningkatkan kegiatan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan mulai gotong royong dan aksi bakti sosial yang hasilnya dapat dirasakan warga.
"Kita ingin ikatan batin masyarakat ini semakin kuat, sehingga tidak mudah dipecah-belah hanya karena perbedaan pilihan politik," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo di Banjarmasin, Rabu.
Selengkapnya baca disini
2.Lapas Kotabaru teken PKS dengan Pemda
Lapas Kelas IIA Kotabaru melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup terkait Pengelolaan Sampah di Lapas setempat.
“Kami berharap pemerintah daerah terlibat dalam pembinaan pengelolaan sampah yang ada di lapas Kotabaru,” kata kalapas Yosef Benyamin Yembise di Kotabaru, Rabu .
Selengkapnya baca disini
3.Cegah narkoba, Warga Banjarbaru diimbau proaktif lapor
Ketua DPRD Banjarbaru, Kalimantan Selatan Fadliansyah mengimbau masyarakat ikut berperan proaktif melaporkan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di sekitarnya.
"Kami imbau masyarakat berperan aktif melaporkan kepada aparat penegak hukum sehingga segera diambil tindakan pencegahan dan pemberantasan," ujar Fadliansyah di Kota Banjarbaru, Rabu.
Selengkapnya baca disini
4. Deteksi dini, razia narkoba di Lapas Karang Intan ditingkatkan
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) menggelar razia gabungan bersama TNI-Polri sebagai upaya deteksi dini narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
"Kita berupaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) terutama peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono di Martapura, Rabu.
Selengkapnya baca disini
5.Warga Banua tega gelapkan motor teman di Tabalong
Anggota Satuan Reskrim Polres Tabalong, Kalimantan Selatan menciduk pelaku penggelapan MR (24) warga Desa Purai Kecamatan Banua Lawas dengan korban MI (30) yang juga teman pelaku.
Pelaku MR ditangkap satreskrim yang dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama di Desa Tanah Priuk Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah menggelapkan sepeda motor milik korban dan telah kita amankan bersama barang bukti berupa sepeda motor matik," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Rabu.
Selengkapnya baca disini