Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI menetapkan dua warisan budaya asal Kalimantan Selatan, yakni Bapandung dan Arangan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada 2023.
Diungkapkan dia, Kalsel sebenarnya mengajukan sebanyak 15 warisan budaya untuk dicatat sebagai WBTb 2023, namun hanya dua yang ditetapkan Kemendikbud Ristek RI.
Raudati menuturkan Bapandung merupakan kesenian teater bertutur tradisi Kalsel yang berkembang di masyarakat suku Banjar Hulu dari Kabupaten Barito Kuala.
Kesenian ini merupakan lakon teater dimainkan tunggal dengan keterampilan bercerita seperti misalnya menirukan tingkah laku seseorang dan lainnya.
Sedangkan, Arangan adalah salah satu jenis anyaman tradisional pada masyarakat Dayak Pegunungan Meratus Kalimantan Selatan yang berkembang di Kabupaten Balangan.
Kerajinan anyaman tersebut tidak hanya sekedar media kreativitas masyarakat Dayak, namun sebagai aktualisasi dari kehidupan warga Dayak sehari-hari terkait hubungan dengan sesama masyarakat, alam sekitar, maupun religi.
Menurut Raudati, penetapan dua warisan budaya tersebut sebagai aksi untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya Kalsel pada tingkat nasional.
"Ini agar tidak diklaim negara lain dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Kalsel dalam portal inventaris nasional tersebut," ucapnya.
Tugas selanjutnya, pemerintah daerah dan masyarakat Kalsel, ujar Raudati, harus melestarikan dan menjaga eksistensi secara turun temurun.
Untuk tahun selanjutnya, pihaknya akan semaksimal mungkin mempersiapkan WBTb Kalsel agar seluruh karya budaya yang dimiliki provinsi ini bisa terdaftar pada WBTb Indonesia.