Batulicin (ANTARA) - Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, mempercepat sertifikasi aset tanah pemerintah daerah.
"Kali ini percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah berupa tanah jalan dan bangunan di Kecamatan Sungai Loban," kata Kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu Ansyari Firdaus, di Batulicin Kamis.
Di kecamatan itu sendiri terdapat 53 aset dalam proses sertifikasi, dengan demikian pemerintah daerah gencar melakukan koordinasi untuk menyelesaikan.
Keseluruhan aset pemerintah daerah yang belum tertangani sebanyak 1500 aset belum sertifikasi, target nya tahun ini dapat diselesaikan.
"Agar proses ini dapat berjalan dengan lancar kami memberikan pemahaman kepada semua stakeholder terkait aset tanah milik pemerintah daerah," jelasnya.
Tujuannya untuk percepatan penyelesaian sertifikasi agar proses sertifikasi yang targetnya kisaran 1500 aset dapat diselesaikan pada tahun ini.
"Kami berhara kerjasama semua pihak. Sehingga dalam satu minggu ke depan, pelaksanaan pengukuran dapat berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal," terang Firdaus.
Dinas Perkimtan percepat sertifikasi aset daerah
Kamis, 14 September 2023 21:28 WIB
Kali ini percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah berupa tanah jalan dan bangunan di Kecamatan Sungai Loban,