Sebelumnya, bangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul Martapura dikelola oleh PT Sinar Harapan Jaya, namun kini telah diserahkan kepada Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
Baca juga: Pemkab Banjar Kalsel sambut kepulangan ratusan haji Kloter 10
"Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja Dewan Pengawas Perumda Pasar Bauntung Batuah periode 2025–2029," ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar H Ikhwansyah di Martapura, Senin.
Kontrak kerja tersebut ditandatangani Khairullah Anshari sebagai pihak pertama dan Bupati Banjar sebagai pihak kedua.
Ikhwansyah mengatakan Pemkab Banjar juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri setempat terkait pengembalian aset PPS dan memulihkan keuangan daerah senilai Rp300 miliar.
Usai dilakukan serah terima tersebut, pengelolaan PPS Sekumpul menjadi kewenangan Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Ikhwansyah menegaskan bahwa aktivitas perdagangan tetap berjalan seperti biasa, namun dengan status sewa resmi kepada pemerintah daerah.
Baca juga: Pemkab Banjar bentuk tim koordinasi penanganan anak tidak sekolah
“Pengelolaan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi seluruh pihak,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Masnur menyampaikan pengembalian aset PPS dilakukan seiring berakhir HGB pada 2024 yang berjumlah 77 HGB telah dikembalikan ke pemerintah daerah dari 189 HGB.
"Kami selaku Jaksa Pengacara Negara, bekerja sama dengan bidang Intelijen dan Pidana Khusus, mengembalikan barang milik daerah untuk dapat dikelola kembali,” jelas Masnur.
Dia berharap pengelolaan PPS dapat berjalan lebih baik dan memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah.
Bukan itu saja, ucap Ikhwansyah, komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas pembangunan.
"Pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah konkret seperti integrasi layanan primer melalui puskesmas, pustu, dan posyandu, sesuai arahan Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.
Baca juga: Kabupaten Banjar kembali juara umum MTQ Kalsel 2025
