Batam (ANTARA) - Panitia Khusus atau Pansus I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah lebih matang lewat pendalaman standar pengelolaan aset.
"Kami siapkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) lebih matang lewat pendalaman standar pengelolaan aset," ujar Wakil Ketua Pansus I DPRD Kalsel Ahmad Sarwani ketika dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Pansus II DPRD Kalsel susur jejak penataan perdagangan di Jakarta
Sarwani atau wakil rakyat dari Partai Nasdem asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar mengemukakan itu,. sesudah Pansus I studi komparasi terkait pengelolaan BMD ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), 16-18 November 2025.
"Kami Pansus IV DPRD Kalsel berkunjung ke Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dalam rangka menggali informasi terkait Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ujar Sarwani.
Kabid Pengelolaan BMD Kalsel, Muhammad Haris Arsyad menjelaskan, adanya penyesuaian jadwal pengajuan Raperda setelah evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
“Awalnya kita bisa masukkan di bulan November ini ke Kemendagri, tapi ternyata hasil evaluasi Kemendagri yang lalu kan, kita merencanakan mencabut Perda terdahulu diarahkan ke arah revisi,” jelasnya.
Ia menargetkan pengesahan Raperda tentang Pengelolaan BMD Kalsel pada awal semester 2026.
Sementara dalam pemaparan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam melalui Kasubid Penatausahaan Rina Anggraini menyampaikan sejumlah isu strategis terkait aset daerah, termasuk penertiban legalitas aset lama, pemutakhiran inventarisasi, dan optimalisasi pemanfaatan aset idle sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Batam juga telah menerapkan integrasi sistem informasi aset dengan sistem keuangan yang memudahkan pemantauan real time," ujar Rina Anggraini.
Baca juga: DPRD-Pemkot Banjarbaru sepakati 11 rencana Propemperda tahun 2026
Pansus I DPRD Kalsel berharap, hasil studi komparasi dapat memperkuat arah kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dalam pengelolaan BMD, khususnya terkait peningkatan kualitas data aset, transparansi pengelolaan, hingga optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

