Banjarmasin, (Antara) - Unit Reskrim Polsek Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel, menangkap seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korbannya mengalami luka bacok di pipi dan punggung.
"Pelaku dan korban penganiayaan memang sudah saling mengenal terlebih dahulu," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Sik melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono di Kandangan, Senin.
Ia mengatakan, untuk pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan berat itu diketahui bernama Supiani alias Usup (24) warga Desa Angkinang Selatan RT01 Kecamatan Angkinang.
Sedang korban diketahui bernama Iyan warga Desa Angkinang Selatan RT03 dan telah mengalami luka bacok di pipi dan punggung sebelah kiri.
"Dari hasil keterangan saksi, pelaku Supiani membacok dengan menggunakan senjata tajam jenis parang," tuturnya.
Kasubag Humas terus mengatakan, kejadian penganiayaan itu berawal saat korban Iyan datang ke rumah saksi Yazid Fahri alias Titit dalam keadaan mabuk dan korban berteriak memanggil saksi Yazid.
Kemudian, saksi keluar dan langsung dibanting oleh korban, melihat hal tersebut pelaku langsung mengambil sanjata tajam jenis parang dan langsung membacok korban.
Akibat kejadian itu korban yang saat itu diduga di bawah pengaruh minuman keras mengalami luka bacok di pipi sebelah kiri dan luka bacok di punggung sebelah kiri.
Agus sapaan akrab Kasubag Humas juga mengatakan, atas kejadian itu polisi telah menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang lengkap dengan penutupnya dan satu potong kayu dengan panjang sekitar 1,5 meter.
"Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Angkinang guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya kepada Wartawan Antara.
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Korban Luka Bacok
Selasa, 12 Juli 2016 9:53 WIB