Tapin, Kalsel (ANTARA) - Pelaku penganiayaan berat di Jalan Houling Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Sabtu (8/2) dini hari pukul 04.00 WITA, berinisial AP (31) akhirnya menyerahkan diri.
Kasi Humas AKP Saepudin mengatatakan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Hampang, Kotabaru sebelum akhirnya dijemput oleh tim gabungan dari Polsek Bungur, Unit Resmob Polres Tapin, dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tapin pada Minggu siang, sekitar pukul 13.00 WITA.
"Tim gabungan berhasil mengantongi sejumlah barang bukti yaitu sebilah parang sepanjang 72 cm, sepeda motor Honda Scoopy hitam, dan STNK milik pelaku" ujarnya, di Rantau, Kabupaten Tapin, Minggu.
Dari hasil penyelidikan awal, kata Saepudin bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban, AP sempat ditampar oleh korban tetapi berhasil ditangkisnya.
"Tidak terima dengan perlakuan koraba, AP pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang, lalu kembali ke lokasi kejadian, tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban hingga mengalami luka serius," katanya
Saepudin juga menjelaskan AP sempat melarikan diri ke Kotabaru dengan sepeda motor sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Hampang Kotabaru.
Saat ini, kata dia, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bungur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Polisi masih mendalami kasus ini guna memastikan motif dan kronologi kejadian, sementara hasil penyidikan AP dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP penganiayaan berat" ucapnya