Banjarmasin (ANTARA) - Karantina Pertanian Banjarmasin, Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Banjarmasin, serta Kantor Bea Cukai Banjarmasin menyepakati pemeriksaan bersama karantina dan pabean di Pelabuhan Trisakti dan Terminal Peti Kemas Banjarmasin.
"Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan prosedur operasional standar pemeriksaan bersama," kata Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Edy Susetyo di Banjarmasin, Selasa malam.
Baca juga: Karantina Pertanian Banjarmasin cek kesehatan 550 sapi asal Kupang
Dalam implementasi, Edy menuturkan pemeriksaan barang ekspor atau impor tertentu dilakukan secara bersama oleh Karantina dan Bea cukai dalam satu waktu.
Artinya tidak dilakukan sendiri, seperti sebelumnya sehingga dapat menekan waktu dan biaya logistik.
Edy menjelaskan kebijakan baru itu sebagai satu kegiatan untuk penerapan National Logistics Ecosystem (NLE) di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
NLE merupakan kebijakan untuk meningkatkan efisiensi logistik nasional dengan memastikan kelancaran pergerakan arus barang ekspor dan impor maupun domestik.
Baca juga: Karantina Pertanian Banjarmasin akselerasi ekspor pisang Cavendish
Kemudian berorientasi pada kerja sama antarinstansi pemerintah dan swasta melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta didukung oleh sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem-sistem logistik yang telah ada.
"Semangatnya untuk memperbaiki prosedur layanan di pelabuhan, sehingga memangkas biaya operasional logistik yang mana nantinya dapat meningkatkan daya saing komoditi nasional," ujar Edy.
Sementara Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin Nur Hartanto mengaku pihaknya siap berkontribusi positif dalam penataan ekosistem logistik nasional dan mendukung penuh terciptanya pelayanan yang mudah dan transparan untuk para pelaku usaha.
Baca juga: Balai Karantina Pertanian Kalsel musnahkan ribuan bibit jeruk ilegal