Banjarmasin (ANTARA) - Karantina Pertanian Banjarmasin memeriksa 160 kilogram sarang burung walet (SBW) asal Kotabaru, Kalimantan Selatan yang akan dikirim salah satu jasa ekspedisi ke Surabaya, Jawa Timur.
"Pemeriksaan yang dilakukan meliputi organoleptik dan kesesuaian jumlah komoditas yang akan dikirim," kata Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin Nur Hartanto di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Pajak sarang burung walet lampau target jadi 104,33 persen
Selain itu, petugas Karantina juga memeriksa kelayakan kemasan guna memastikan SBW tetap aman sampai di daerah tujuan.
Hartanto menyebut hasil pemeriksaan sarang burung walet beserta kemasannya dinyatakan baik dan layak.
Begitu juga dokumen juga sudah lengkap, sehingga dapat diterbitkan sertifikat sanitasi produk hewan (KH-12).
Segel karantina yang terpasang pada kemasan komoditas menandakan bahwa komoditas telah diperiksa.
Baca juga: Pajak sarang burung walet tercapai 68,78 persen
"SBW yang akan dilalulintaskan ini masih dalam keadaan belum bersih, artinya masih terdapat bulu dan perlu dilakukan proses pengolahan lebih lanjut agar aman dan siap dikonsumsi," tutur Hartanto.
Diakui dia, Kotabaru memiliki potensi dalam budidaya sarang burung walet karena kondisi alamnya yang masih asri.
SBW mengandung banyak khasiat, tak heran jika komoditas ini bernilai ekonomi tinggi dan dapat dijadikan sebagai sebuah peluang usaha.
"Karantina pertanian siap memberikan layanan sertifikasi sebagai jaminan bahwa komoditas pertanian sehat, aman, dan layak untuk dilalulintaskan," ucapnya.
Baca juga: Pemda usulkan Raperda pengelolaan sarang burung walet ke DPRD