Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mendukung langkah Polda Kalimantan Selatan untuk menegakkan hukum terkait kematian tiga orang tenaga kerja asing (TKA) asal China saat bekerja di terowongan tambang bawah tanah milik PT Sumber Daya Energi (SDE) Kabupaten Kotabaru.
"Untuk unsur pidananya kita serahkan kepada Kapolda yang sudah optimal menangani, hanya saja perlu waktu dalam membuat terang kasus ini," kata Khairul di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: Komisi III DPR ingatkan perusahaan tambang harus libatkan Ditpamobvit
Kematian TKA itu mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR RI yang secara khusus melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Kalsel guna menggali permasalahan yang terjadi. sesuai fakta
Dalam pertemuan di Aula Bhayangkari Mapolda Kalsel, 12 anggota Komisi III dipimpin Pangeran Khairul Saleh mencecar banyak pertanyaan yang dijawab oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali dan perwakilan PT SDE.
Khairul menyebutkan hasil pendalaman ternyata ditemukan tenaga ahli tambang dari PT SDE belum berpengalaman untuk tambang bawah tanah.
Baca juga: Tim evakuasi enam korban tewas akibat tambang emas longsor
"Ada dua tenaga ahli tambang belum berpengalaman dan saat ini katanya masih terus proses belajar di tambang batu bara di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat," ungkap Khairul.