Banjarmasin (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengamankan "Rumah Banjar" atau Gedung DPRD provinsi setempat dari pengunjukrasa di Banjarmasin, Senin.
Berdasarkan surat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Wilayah Kaltim-Kalsel, mereka berunjukrasa ke Rumah Banjar pada 22 Februari 2023 pukul 13.00 Wita.
Sedangkan materi unjuk rasa perubahan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait isu rencana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam menjadi sembilan tahun.
Selain itu, isu-isu daerah yang aktual, demikian surat Aliansi BEM se-Kalsel tanggal 17 Februari 2023 dan ditandatangani Koordinator Lapangan Ahmad Nurhadi.
Kedatangan polisi untuk mengamankan Rumah Banjar sekitar pukul 10.00 Wita atau jauh lebih awal dari jam unjuk rasa yang hingga pukul 13.30 Wita belum datang..
Sementara Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel Muhammad Jaini mengapresiasi kesiapsiagaan kepolisian setempat untuk mengamankan Rumah Banjar dari pengunjukrasa.
"Memang kita tidak menginginkan hal-hal yang anarkis dalam unjuk rasa. Oleh karena itu (kami mengapresiasi) kesiapsiagaan jajaran Polda Kalsel guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," ujar Jaini.
Sebelumnya atau sejak awal Tahun 2023 ada sekitar tiga kali Rumah Banjar kedatangan pengunjukrasa dengan topik berbeda antara lain mengenai persoalan pertambangan dan Undang Undang Cipta Kerja.