Banjarmasin (ANTARA) - Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Gusti Abidinsyah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi setempat untuk menangani dugaan adanya pencemaran lingkungan di wilayahnya.
"Permintaan itu saya kemukakan saat rapat kerja Komisi III yang juga membidangi lingkungan hidup dengan DLH pekan lalu," ujarnya menjawab Antara Kalsel sebelum rapat-rapat Komisi, Senin.
"DLH harus berupaya semaksimal mungkin bagaimana cara mengatasi/menangani pencemaran lingkungan di provinsi kita," tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut.
Ia menunjuk contoh pencemaran udara yang terjadi di kawasan Sungai Danau (sekitar 160 kilometer tenggara Banjarmasin) Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
"Coba kalau kita bepergian ke Sungai Danau udaranya terlihat kurang jernih. Apakah karena disana kawasan pertambangan atau kegiatan lain yang membuat udara tercemar," ujarnya.
Begitu pula keadaan air sungai di Sungai Danau bukan cuma sekedar keruh atau tak pernah lagi jernih, tapi apakah ikan-ikan bisa hidup disana, lanjutnya.
Menurut laki-laki kelahiran Kotabaru atau kabupaten paling timur Kalsel Tahun 1965 tersebut, pencemaran lingkungan di Sungai Danau hanya salah contoh yang memerlukan penanganan lebih serius lagi.
"Mungkin dari 13 kabupaten/kota di Kalsel masih ada/terjadi pencernaan lingkungan. Tapi apakah tingkat pencemarannya masih dalam ambang batas," katanya.
Mantan pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar itu mengkhawatirkan pencemaran lingkungan tersebut lambat lsun bisa mempengaruhi kesehatan manusia serta makhluk hidup/biota lainnya.
"Oleh karena itu, seperti baku air limbah dari kegiatan pertambangan harus ada kejelasan standar, baru dibuang ke alam bebas," demikian Gt. Abidinsyah.