Kandangan (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).
Kepala Dinas PMPTSP HSS, Hj. Elyani Yustika, di Banjarbaru mengatakan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi SKPD teknis, aparatur kecamatan, petugas mal pelayanan publik dan pelaku usaha.
"Melalui kegiatan ini kita ingin mereka mengetahui dan memahami mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko dengan sistem OSS-RBA, serta mendiskusikan berbagai kendala yang dihadapi dalam penerapannya di HSS," katanya, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pemkab HSS terima sertifikat KIK budaya "Mambari Baras".
Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, H Muhammad Noor, mengatakan bimtek yang merupakan salah satu upaya untuk mendorong percepatan implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan Utilisasi OS-RBA, dalam pelayanan perizinan berusaha di daerah.
Dia berharap dengan kegiatan ini dapat memfasilitasi permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko bagi aparatur Dinas PMPTSP.
"Demikian juga mekanisme verifikasi dokumen persyaratan teknis bagi dinas-dinas kita yang terkait, serta permasalahan pemenuhan komitmen ijin usaha bagi para pelaku usaha," katanya, saat memberikan sambutan membuka kegiatan.
Adapun teknis implementasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau OSS-RBA juga menjadi kewajiban bagi daerah untuk menerapkannya.
Baca juga: MPP HSS dorong kemudahan berusaha dan dampak pertumbuhan ekonomi
Semua peserta diharapkan dapat mengerti, karena memang hal baru yang dilakukan. Pelaku usaha khususnya juga dapat mengerti dan ke depan perizinan ini berjalan sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Bimtek dilaksanakan selama dua hari, Jum'at sampai dengan Sabtu atau 2 sampai 3 September 202, di Hotel Grand Dafam, Kota Banjarbaru.
Peserta berjumlah 65 orang dari unsur SKPD teknis, aparatur kecamatan petugas Dinas PMPTSP, dan perwakilan pelaku usaha di HSS, serta turut dihadiri kepala organisasi perangkat terkait dan para camat.