Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) meraih nilai tertinggi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2202 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI.
Penilaian itu berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Nomor 418 Tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 dengan skor 95,07 atau hijau A dengan kategori kualitas tertinggi.
Baca juga: Kalsel kemarin, 171 desa raih penghargaan Proklim hingga HSS Expo
“Alhamdulillah, kita kembali meraih prestasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI, dan kita tertinggi di Kalsel," kata Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah di Kandangan, Sabtu.
Hermansyah mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
Hermasnyah menyatakan nilai bukan menjadi tujuan utama dari pelayanan publik kepada masyarakat, namun memprioritaskan pelayanan terbaik kepada masyarakat di "Bumi Rakat Mufakat".
Baca juga: HSS kembali raih anugerah Innovative Government Award Tahun 2023
Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel beserta jajaran yang memberikan penguatan dan pembinaan kepada jajaran Pemkab HSS.
“Saya mengingatkan jangan terlena dengan penghargaan yang diraih, kita harus terus meningkatkan pelayanan publik setiap saat kepada masyarakat, sehingga terus semakin baik,” ucapnya.