Banjarbaru (ANTARA) - Polsek Liang Anggang, Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan berhasil meringkus pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Jumat (14/1) di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.
"Tersangka MI (32) ditangkap pada Rabu (20/1) oleh Unit Reskrim Polsek Liang Anggang di Jalan Bali Banjarmasin," terang Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede di Banjarbaru, Kamis.
Turut disita dari tersangka satu ponsel yang diakui hasil gadai motor yang digelapkan. Sedangkan untuk satu unit Honda Scopy warna hitam milik korban masih dicari polisi.
Sebelumnya korban Tasya warga Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan melapor ke Polsek Liang Anggang karena mengaku motornya dibawa pelaku.
"Alasan pelaku meminjam sepeda motor untuk pergi ke Banjarmasin ada urusan sebentar. Namun ternyata tak dikembalikan dan telepon pelaku tidak bisa lagi dihubungi," jelas Yuda mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan berharap pelaku tertangkap dan motornya bisa kembali berkat kesigapan polisi menerima laporan dan menindaklanjutinya.
Polsek Liang Anggang ringkus pelaku penggelapan motor
Kamis, 20 Januari 2022 19:25 WIB
Tersangka MI (32) ditangkap pada Rabu (20/1) oleh Unit Reskrim Polsek Liang Anggang di Jalan Bali Banjarmasin,"