Rantau (ANTARA) - Ribuan pekerja jasa angkutan batu bara di Kabupaten Tapin sempat menutup jalan nasional di KM 101 Desa Tatakan selama 30 menit menuntut agar sengketa sepetak tanah antara PT TCT dan PT AGM segera dituntaskan.
Aksi penutupan jalan yang berlangsung Senin, (13/12) tersebut sempat memacetkan lalu lintas. Beruntung petugas bisa segera mengatasi dan aksi berakhir dengan damai.
Sebelum dilakukan aksi penutupan jalan nasional dengan ribuan massa itu, para pekerja sudah menyampaikan aspirasi misalnya ke DPRD Tapin, membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo, dan aksi tanda tangan.
Intinya, mereka meminta agar jalan angkutan batu bara yang kini proses hukumnya sudah masuk tahap Pengadilan Negeri Tapin segera dibuka kembali, agar mereka bisa kembali bekerja.
Pada kesempatan tersebut, pekerja jasa angkutan membentangkan spanduk bertuliskan keluhan, teriakan lapar dan tuntutan lainya, mengiringi aksi siang tadi saat hujan melanda wilayah itu. Penyampaian aspirasi itu juga melibatkan istri para pekerja.
"Kami meminta kepada Bapak Bupati Tapin dan DPRD Tapin untuk segera menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak, antara TCT dan Antang (PT AGM)," ujar Trubus, salah satu pekerja.
"Jangan sampai warga kecil seperti kami dikorbankan. Kami ini sudah hampir tiga minggu tidak bekerja," sambungnya.
Terkait, penutupan jalan nasional yang dilakukan itu, kata Trubus, spontan dilakukan massa. "Refleks dari kawan kawan karena lapar. Kami mohon maaf kepada masyarakat terganggu perjalanannya," ujarnya.
Awalnya, orasi berada di bawah jembatan KM 101, lokasi penutupan jalur batu bara yang menuju pelabuhan angkutan milik PT AGM yang ditutup PT TCT sejak 27 November lalu. Diblokade itu juga melingkar garis polisi.
Menakar kerugian, rata rata setiap hari, dari lokasi tambang ke pelabuhan PT AGM, sopir angkutan bisa membawa 3 – 4 rit batu bara.
Dari setiap pengiriman batu bara, mereka mendapatkan penghasilan sekitar Rp 375 ribu-Rp500 ribu per hari. Setiap hari, terdapat lebih dari 1.000 ritase, melibatkan ratusan sopir yang bekerja untuk mengangkut batu ke pelabuhan. Dan kemudian dilanjutkan pengirimannya dengan tongkang.
Pemilik tongkang yang bermitra dengan PT AGM juga mengungkapkan kerugiannya. Rata rata dalam tiga hari tongkangnya mendapat jatah sekali angkut.
“Kerugian satu rit 20 Juta. Apabila tidak bisa mengangkut sampai sebulan, bisa rugi sampai ratusan juta,” ujar pekerja itu.
Rantai kerugian juga merambah sektor usaha lainnya, misalnya para pedagang di sekitaran jalan angkutan batu bara yang lumpuh akibat penutupan itu, juga disuarakan.
Dandim 1010 Tapin Letkol Inf Andi Sinrang, di lokasi, mepersilahkan para pekerja untuk melakukan aksi, asal jangan mengganggu fasilitas umum.
"Apabila mengganggu lalu lintas, jalur nasional itu akan berurusan dengan kami. Silahkan menyampaikan aspirasi dengan tertib, kami hormati," ujarnya.
Selama masih belum ada solusi, ribuan pekerja itu tetap akan melakukan aksi susulan, sampai mereka bisa bekerja kembali.
Baca juga: PT TCT tutup jalan batu bara PT AGM terkait sengketa lahan
Baca juga: Pekerja jasa angkutan batu bara merugi, imbas sengketa sepetak tanah antara PT TCT dan PT AGM
Baca juga: Sengketa tanah PT AGM dan PT TCT belum ada titik terang, pekerja angkutan resah