Rantau (ANTARA) - Para pekerja jasa angkutan batu bara kembali menyampaikan keresahan ke DPRD Tapin karena terimbas sengketa sepetak tanah antara PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT Tapin Coal Terminal (TCT).
Saat memenuhi undangan untuk rapat dengar pendapat, para pekerja itu juga memasang spanduk bertuliskan keluhan di halaman DPRD Tapin.
Dalam pertemuan yang difasilitasi DPRD Tapin, Rabu (8/12), hanya dihadiri pihak pekerjaan jasa angkutan batu bara dan PT AGM, sedangkan PT TCT absen.
Peserta rapat menyayangkan ketidakhadiran PT TCT, padahal yang seharusnya dijadwalkan Selasa, (7/12) sudah diundur satu hari atas permintaan perusahaan itu. Senin, (13/12) DPRD Tapin bakal kembali memanggil pihak PT TCT.
Ketua DPRD Tapin H Yamani, bersedia untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan yang berimbas ke perekonomian para pekerja angkutan itu.
"Kalau bisa penutupan dan police line bisa dibuka sambil menunggu keputusan peradilan," ujarnya.
Upaya DPRD Tapin segera meyurati pemerintah pusat hingga DPR RI untuk membantu permasalahan itu, agar berdampak baik untuk semua pihak.
Adapun alternatif, apabila tidak ada kesepakatan, kata H Yamani, DPRD Tapin siap mengupayakan untuk angkutan bisa menyeberang di jalan nasional, untuk sementara waktu.
"Mudah mudahan ada kesepakatan," ujarnya.
Puluhan pekerja yang datang ke DPRD Tapin, mewakili ribuan pekerja lainnya baik yang dari Tapin ataupun Kabupaten Hulu Sungai Selatan meminta solusi dan kebijaksanaan terkait permasalahan yang saat ini terjadi.
"Kami minta ada win win solution," ujar Syafi'i perwakilan pekerjaan angkutan.
Mereka merasa dirugikan dan menjadi korban akibat penutupan jalan oleh PT TCT di atas tanah sengketa bergaris polisi itu.
"Kami yang semut semut ini jangan sampai dikorbankan," ujar H Kartoyo perwakilan lainnya.
Inti dari pertemuan itu, mereka menuntut agar jalan dapat dibuka kembali sesegera mungkin.
Sampai saat ini masih belum ada titik terang terkait pembukaan jalan itu.
Keresahan para pekerja juga terlihat dari aksi pembuatan spanduk bertuliskan surat terbuka tertuju ke Presiden Joko Widodo hingga ke pejabat lokal.
Terhitung dari 27 November lalu hingga sekarang para pekerja, baik sopir ataupun angkutan tongkang terpaksa berhenti bekerja dan merugi.
Baca juga: Pekerja jasa angkutan batu bara merugi, imbas sengketa sepetak tanah antara PT TCT dan PT AGM
Baca juga: PT TCT tutup jalan batu bara PT AGM terkait sengketa lahan
Sengketa tanah PT AGM dan PT TCT belum ada titik terang, pekerja angkutan resah
Rabu, 8 Desember 2021 19:21 WIB