Terhitung usai mengucapkan sumpah dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel yang dipimpin ketuanya Hj Noormiliyani Abrani Sulaiman, di Banjarmasi, Rabu, kader Hanura yang berusia 58 tahun dan berbintang Aries itu resmi sebagai anggota legislatif tersebut.
Rencana pelaksanaan pengganti antarwaktu (PAW) keanggotaan DPRD Kalsel dari Partai Hanura sempat dua kali tertunda sejak Mei lalu, karena surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri ketika itu belum keluar, dan baru diterima pekan terakhir Juni 2015.
Sebelumnya DPRD Kalsel periode 2014-2019 dua kali mengalami kekurangan anggota, karena ada di antaranya yang meninggal dunia, yaitu H Arie Sophian dari Partai Golkar dengan pengganti antarwaktu (PAW) Misri Syarkawi.
Almarhum Arie Sophian dari daerah pemilihan (dapil) Kalsel VII yang meliputi Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala), dan Riduansyah (alm) dapil Kalsel V terdiri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin dalam sambutannya berharap antara lain, anggota DPRD provinsi yang baru tersebut mampu mengemban tugas.
Apalagi tugas sebagai pengemban dan penyalur aspirasi masyarakat, bukan pekerjaan yang mudahn karenanya memerlukan perhatian yang fokus, lanjutnya dalam sambutan yang dibacakan Sekdaprov Kalsel HM Arsyadie.
"Untuk perjuangan semua itu, perlu jalinan kerja sama, agar bisa mewujudkan kesejahteraan daerah dan masyarakat Kalsel," demikian Rudy Ariffin yang mengakhiri masa jabatannya periode kedua Agustus mendatang.
Keanggotaan DPRD Kalsel itu terdiri dari Partai Golkar 13, PDIP delapan, PPP tujuh, PKB dan Gerindra masing-masing enam, PKS lima, Pertai Demokrat empat, NasDem tiga, Hanura dua dan PAN satu orang.