Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan, ke depan jangan ada Wonorejo-Wonorejo lain yang terancam tergusur oleh kegiatan pertambangan batu bara.
Harapan itu saat pertemuan dengan Bupati Balangan, Kalsel H Sefek Effendi bersama jajarannya, di Banjarmasin, Rabu dengan agenda mencari solusi atas permasalahan PT Adaro Indonesia dengan masyarakat di kabupaten tersebut.
"Untuk tidak terjadi Wonorejo-Wonorejo lain, pemerintah kabupaten (Pemkab) Balangan harus mengambil peran, tak bisa membiarkan begitu saja," saran Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel Surinto.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, tak ada alasan bagi Pemkab Balangan untuk tidak berperan dalam penanganan atau penyelesaian persoalan antara perusahaan pertambangan batu bara tersebut dengan warga setempat.
"Yang terpenting ada atau tidak komitmen Pemkab setempat untuk menyelesaikan persoalan di daerah tersebut dengan berbagai alasan," lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel tersebut.
"Karena ada peraturan perundang-undangan yang memungkinkan bisa masuk dalam penanganan persoalan antara warga masyarakat dengan perusahaan pertambangan batu bara tersebut, walau perizinan dikeluarkan pusat," tegasnya.
Sementara anggota Komisi III DPRD Kalsel dua periode Riduansyah dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengkhawatirkan, desa lain di Balangan akan menyusul nasib serupa dengan Desa Wonorejo.
"Kemungkinan Desa Sumber Rezeki dan Desa Lamida, juga bakal tergusur oleh eksepansi perusahaan pertambangan batu bara itu," ujar wakil rakyat asal dapil V Kalsel yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Kab Tabalong.
"Sebab ketika saya melakukan kunjungan ke sana ada plang bertuliskan PT Adaro. Apa artinya itu," lanjut mantan pengacara yang menyandang gelar sarjana hukum dan magister ilmu hukum tersebut.
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua DPRD Kalsel Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman dan dipandu wakil ketua dewan H Hamsyuri itu, Bupati Balangan mengaku, pihaknya selama ini seakan melakukan pembiaran.
Oleh sebab itu, orang nomor satu di jajaran Pemkab Balangan berjanji akan mendorong perusahaan pertambangan batu bara tersebut supaya segera menyelesaikan permasalahan dengan warga setempat.
Sebelumnya ketika pertemuan dengan Komisi III DPRD Kalsel, 20 Januari 2015 pukul 14.00 Wita, pihak Adaro sepakat untuk mengklarifikasi permasalahan pembebasan tanah masyarakat Desa Wonorejo, Dusun 8, 9 dan 10 Kecamatan Juai, Balangan.
Permasalahan pembebasan tanah warga itu terkait dengan 24 sertifikat SHM dan empat sporadik yang dianggap belum mendapatkan ganti rugi sesuai hak milik mereka, dan termasuk ada tumpang tindih di lapangan.
 Selain itu, melalui Government & Media Relation Manager PT Adaro Indonesia Hikmatul Amin, perusahaan pertambangan batu bara tersebut siap memberikan data tanah yang sudah dibebaskan di Desa Wonorejo, Dusun 8, 9 dan 10 Kecamatan Juai.  Â