Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Elly Rahman menuntut pemerintah kota setempat menetapkan gaji bagi honorer sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) wilayah itu.
Pasalnya saat ini honor bagi honorer pada pemerintah kota (Pemkot) Banjarmasin bervariasi, tanpa ada kejelasan, bahkan banyak yang di bawah standar UMP, ini sangat memperihatinkan," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, untuk memenuhi standar hidup layak bagi tenaga honorer, pihaknya meminta Pemkot agar membuat kebijakan sistem penggajian standar bagi tenaga pembantu tanpa Surat Keputusan (SK) sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Tenaga pembantu tanpa SK sebagai PNS itu baik dia yang bekerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemkot maupun tenaga pendidik (guru)," lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Menurut dia,, nasib kesejahteraan tenaga honorer jauh terbalik dengan yang didapatkan para PNS yang hampir setiap tahun mengalami kenaikan.
"Seharusnya, hal itu juga terjadi untuk tenaga honorer. Paling tidak mampu memenuhi standar hidup layak," ucapnya.
Ia mencontohkan tenaga pengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Pelambuan yang mendapat gaji hanya sebesar Rp200 ribu perbulan. "Sama halnya yang dialami para pengajar honorer di tingkat Taman Kanak-kanak (TK) yang juga mengaku mendapat gaji tidak besar," paparnya.
"Harusnya Pemkot peka terhadap masalah ini," tambah "Srikandi PAN tersebut..
Melihat kenyataan yang memperihatinkan itu, ujarnya, maka dia mendesak Pemkot membuat dan menetapkan standar gaji honorer yang selama ini belum ada regulasinya.
Alangkah baiknya kalau penetapan standar gaji tenaga honorer disamakan dengan standar UMP yakni Rp1.8 juta, sarannya.
Ia menambahkan, saat ini komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin, hampir 60 persen untuk belanja gaji pegawai, baik yang berstatus PNS maupun honorer.
"Yang pastinya kita minta kenaikan gaji honorer ini betul-betul diiringi dengan kinerja honorer yang maksimal," demikian Elly.