Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Elly Rahmah mengakui, daerahnya belum bisa merampungkan pembuatan aturan tentang pengelolaan aset daerah yang menjadi dasar akan dibuatnya database valid terklait aset kepemilikan pemerintah kota.
Menurut politisi PAN itu di gedung dewan kota, Kamis, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan aset milik daerah oleh pihaknya sebagai panitia khusus (Pansus) bersama pemerintah kota setempat baru sekitar 50 persen pasal yang dibahas.
"Hingga sekitar 2 bulan Raperda ini digodok Pansus, baru mencakup pasal 75, itupun harus terulang-ulang pembahasannya, sebab ada banyak perbaikan," tutur Elly yang menjabat wakil ketua Pansus Raperda tersebut.
Dijelaskannya, Pansus melakukan langkah kehati-hatian dalam merumuskan draf di Raperda ini, agar menjadi Perda induk dalam pengelolaan aset di daerah ini, termasuk adanya langkah aturan dalam pungutan retribusi nantinya.
"Sejauh inikan pendapatan daerah dari retribusi aset milik daerah ini sangat minim sekali, karena masalahnya memang aset milik daerah kita ini belum terdata dengan baik," paparnya.
Elly menyatakan, sejauh ini pihaknya di DPRD kota belum mendapatkan data jumlah aset daerah yang dimiliki pemerintah kota, termasuk data valid aset milik daerah yang dikelola swasta.
"Apalagi data valid berapa besar PAD yang didapat Pemkot selama ini dari aset milik daerah itu, semuanya masih samar-samar," tuturnya.
Dari itu, tegas Elly, aturan tentang pengelolaan aset milik daerah ini harus segeranya dibuat, di mana pihaknya dilegislatif membuat inisiatif pembuatan Raperda ini karena menilai pengelolaan aset milik daerah sejauh ini masih amburadul.
Dari itu, ungkap Elly, pihaknya di DPRD kota menginginkan pihak pemerintah kota memiliki database yang valid tentang jumlah aset yang dimiliki daerah ini agar benar-benar berguna bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau ada database itu kan semaunya bisa mengawasi penggunaan aset milik daerah yang merupakan harta kekayaan daerah ini untuk kemaslahatan masyarakat, tentunya apakah sudah sesuai seperti itu," bebernya.