Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Komisi IV membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Athaillah Hasbi, menyampaikan tanggapan atas maraknya kasus perceraian yang terjadi di tengah pandemi COVID-19 di Kalsel, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Ia mengatakan, perceraian meningkat di tengah pandemi COVID-19 rata-rata dilatar belakangi faktor ekonomi, dampak pandemi Corona memang tidak bisa dihindari sangat terasa di berbagai sektor kehidupan, terutama sektor perekonomian dan berimbas pada persoalan di rumah tangga.
"Baik buruh atau karyawan ataupun pelaku usaha, semua merasakan dampaknya, bahkan menjadi faktor utama memicu terjadinya perceraian di musim pandemi COVID-19 ini," katanya, saat memberikan keterangan, Minggu (5/7) pagi.
Baca juga: DPRD Kalsel : Santri kembali mondok di pesantren, perlu penerapan protokol kesehatan
Dijelaskan dia, potensi melonjaknya angka perceraian akibat ekonomi yang terdampak wabah Corona bisa diminimalisir, dengan menjaga stabilitas peronomian masyarakat, peran langsung pemerintah sangat diperlukan intervensinya dalam berbagai program penguatan ekonomi kerakyatan.
Dan tidak hanya peran pemerintah, di tengah pandemi COVID-19 sangat diperlukan saling menguatkan, semangat gotong royong dan kebersamaan. Yang kuat dapat membantu yang lemah, agar terus terjaga salah satunya dalam mendorong stabilitas perekonomian masyarakat.
Dengan tetap disiplin mengutamakan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus dalam menggerakan roda perekonomian, seperti di kantor-kantor, toko, pasar-pasar tradisional ataupun pabrik, dunia usaha dan industri lainnya.
Baca juga: Pemuda Pancasila HST apresiasi peningkatan kinerja Polri
"Sehingga karyawan atau buruh maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak ada yang mati, jadi perekonomian dapat terus bergerak," katanya, yang juga merupakan Politisi dari Fraksi Partai Golkar di DPRD Kalsel, putra asli kelahiran Bumi Murakata, HST ini.
Selain itu, menurut dia, perlunya edukasi dengan memberikan penyuluhan bisa melalui media sosial, video conference ataupun radio dari guru, tokoh agama, ulama maupun pemerintah setempat melalui dinas yang berkompeten, sehingga semua pihak mengerti dan berusaha sama-sama bangkit.
Begitupun terkait dengan perceraian di masa masa pandemi, agar pasangan suami isteri bisa menerima keadaan cobaan saat wabah ini dan saling bisa menguatkan, perceraian bisa berdampak panjang terhadap anak yang menjadi korban dari perceraian, disamping pencegahan pernikahan di usia dini perlu disosialisasikan.