Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Komisi IV dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Athaillah Hasbi, menyampaikan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kalsel perlu mendapat perhatian, di era normal baru atau New Normal.
Ia mengatakan, apalagi jika kembali santri kembali masuk atau mondok di ponpes, saat di tengah masih meningkatnya kasus pasien positif COVID-19 di Kalsel, dan perhatian yang diberikan bukan hanya dengan perlu menyiapkan penerapan protokol kesehatan semata.
"Namun pemerintah daerah perlu pendampingan secara fisik memberikan edukasi pendampingan tenaga ahli kesehatan di lingkungan pesantren, termasuk screening dan rapid test gratis dari pemerintah," katanya, saat menyampaikan hasil jaring aspirasi, Rabu (1/7).
Baca juga: Video - Anggota DPRD Kalsel Athaillah Hasbi bagikan masker dan edukasi cegah COVID-19
Dijelaskan dia, jika dalam proses screening, pemerintah lepas tangan atau tidak memperhatikan tentunya akan berdampak negatif atau menjadi bomerang, karena tingkat kepadatan ponpes menjadikan interaksi fisik sangat intens.
Kondisi ini akan menjadikan para santri dan lainnya rentan dengan penyebaran virus, selain pengetahuan pengasuh ponpes tentang penanganan kesehatan serta pencegahan COVID-19 masih rendah.
Namun jika proses pengembalian santri ponpes berjalan sukses tanpa membawa virus, ratusan ribu doa santri di Kalsel, khususnya beserta para pendidiknya akan menjadi ikhtiar batin memenangkan melawan COVID-19.
"Insya Allah do'a para santri manjur, apalagi ponpes di Kalsel berjumlah kurang lebh 253 buah, dan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah(HST) ada 22 buah, di Hulu sungai Selatan (HSS) ada 22 buah serta di Kabupaten Tapin 14 buah atau di wilayah Dapil IV Kalsel berjumlah 58 buah," katanya, yang juga sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila HST.
Baca juga: Dewan: Pemprov Kalsel agar bantu anggaran RSUD rujukan COVID-19
Disamping protokol kesehatan yang perlu disiapkan, perhatian dan bantuan berkenaan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren perlu mendapatkan dukungan minimal selama 14 hari dalam mengikuti ketentuan isolasi mandiri juga harus dibantu oleh pemerintah.
Penyediaan sarana prasarana belajar yang sesuai standar new normal, seyogianya disiapkan oleh pemerintah baik dari pemerintah kabupaten maupun kota, baik melalui Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan, termasuk digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren.
Ditambahkan dia, digitalisasi ini agar pondok tidak ketinggalan sesuai perkembangan teknologi yang ada, dan pesantren merupakan aset bangsa yang telah berkontribusi besar bagi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di negeri ini.