Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tertangkapnya Fredi membuka membuka jalur perdagangan narkoba antarpulau.
"Peran aktif Kalapas Karang Intan Hafil memudahkan BNP Kalsel mengungkap kasus ini," kata AKBP Sujono, Kabid Pemberantasan BNP Kalsel.
Fredi yang sudah menjadi PNS selama 8 tahun ini tertangkap Badan Narkotika Provinsi Kalsel saat mengambil kiriman paket 40 gram narkoba di perusahaan jasa pengiriman di Banjarbaru pada Sabtu (19/1) atas suruhan seorang napi bernama Nur Hairi alias Bro, yang divonis 8 tahun penjara.
"Dari Bro ini digali informasi bahwa punya kawan di lapas Mojokerto dan mendapat kiriman dari Mojokerto," kata Kombes Pol Agus Budiman Manalu, Kepala BNP Kalsel.
"Namun hal ini perlu pendalaman karena kami belum sampai kesana," lanjutnya.
Fredi mengaku hanya mengambilkan paket kiriman tanpa mengetahui isinya, dan ini sudah dilakukannya delapan kali dengan menerima imbalan antara 250-800 ribu rupiah. Dan isi paket yang diambilnya diakui bro hanya berupa surat tambang, katalog ponsel hingga contoh kain.
"Praktik perdagangan ini karena kurangnya pengetatan terhadap kepemnilikan ponsel bagi napi sehingga mereka bisa melakukan komunikasi," kata Agus.
Sebelumnya BNP Kalsel juga melakukan penangkapan terhadap Imansyah di perusahaan jasa pengiriman di Barabai dengan barang bukti 5 gram sabu yang diakuinya berasal dari Mojokerto juga.