Balangan (ANTARA) - Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi mengatakan mayoritas tindak pidana narkoba berasal dari kabupaten luar dan para pelaku yang ditangkap kebanyakan hanya pemakai berdasarkan pengungkapan kasus selama 2025.
“Dari pengembangan kasus narkotika yang kita tangani selama tahun 2025 ini rata-rata barang haram tersebut berasal dari luar Balangan, dan para pelaku juga hanya sebagai pemakai,” kata Kapolres Abdi saat konferensi pers di Mapolres Balangan, Rabu.
Baca juga: DPRD Balangan dukung penuh Ops Zebra Intan 2025
Kapolres Balangan menuturkan kasus narkoba di wilayah setempat pada tahun 2025 ini menunjukkan tren positif, yaitu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada konferensi pers kali ini ujar Kapolres, pihaknya telah menyita barang bukti berupa sabu dengan berat kotor sebanyak 33 gram serta 65 butir ekstasi dari rangkaian kasus tersebut.
Kapolres Abdi menyebutkan dari lima laporan polisi yang berhasil diungkap, jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan tujuh tersangka dan empat di antaranya menjalani proses rehabilitasi karena terbukti sebagai pengguna aktif narkotika.
Baca juga: SPPG Polres Balangan pastikan menu MBG higienis
Adi menegaskan penting peran masyarakat terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan ikut serta dalam pencegahan peredarannya.
Dikatakan dia, Polres Balangan dan pemerintah daerah berkomitmen penuh membersihkan Kabupaten Balangan dari narkotika.
“Ini bentuk komitmen kami bersama, supaya kegiatan untuk mendukung program pemerintah daerah untuk membangun Balangan dapat terlaksana,” tegasnya.
Baca juga: Polhukam kemarin dari perlindungan karya ilmiah hingga dinamika kepemiluan
