Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dua oknum polisi menjalani sidang Komisi Kode Etik (KKE) yang digelar Polresta Banjarmasin,Kalimantan Selatan, pada hari Kamis.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Mahmuda di Banjarmasin mengatakan, dua oknum polisi itu dianggap telah melakukan kesalahan yang tidak bisa ditoleransi lagi.
Akibat kesalahan yang diperbuat oleh kedua oknum polisi tersebut dengan terpaksa Polresta Banjarmasin menggelar sidang KKE untuk dua anggota Polri tersebut.
Kedua oknum polisi yang menjalani sidang KKE tersebut diketahui berinisial Brigadir JK dan Briptu TP yang dilaksanakan sekitar pukul 09.30 wita di ruang Rupattama Polresta Banjarmasin.
Untuk sidang yang pertama, dilakukan terhadap Brigadir JK dan telah mendapatkan putusan sidang KKE berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan.
Sedangkan untuk sidang kedua, dilaksanakan terhadap Brigadir TP namun untuk putusan sidang KKE yang di ketuai oleh AKBP W Dwi Ariwibowo Sik terhadap polisi berpangkat Briptu itu harus dilakukan penundaan.
Putusan terhadap Briptu TP yang berstatus sebagai terperiksa dalam sidang tersebut akan dibacakan pada Minggu depan tepatnya pada Kamis (21/11).
"Untuk Brigadir JK dan Briptu TP hingga menjalani sidang KKE karena kesalahannya tidak masuk dinas 30 kerja selama berturut-turut," ucap pria penyandang balok satu dipundaknya itu.
Namun diterangkan, untuk riwayat sidang Briptu TP, sebelum-sebelumnya yang bersangkutan pernah menjalani sidang disiplin sebanyak enam kali terkait penyalahgunaan narkoba dan tidak masuk dinas.
Untuk saat ini dia kembali masuk sidang namun kali ini terpaksa dilakukan sidang KKE karena kasus tidak masuk kerja dan kemungkinan atas kesalahannya itu tidak bisa lagi di toleransi lagi sehingga Polresta membuka sidang tersebut.
"Polresta Banjarmasin akan menindak tegas terhadap setiap anggota polisi dijajarannya, yang melakukan pelanggaran terhadap kinerja ataupun pelanggaran lain ini terbukti dari dua anggota yang menjalani sidang KKE, semoga ini bisa menjadi pelajaran untuk anggota polisi lainnya," terang pria berpangkat Ipda itu.