Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) - Personel Perwira Penjaga Keamanan dan Ketertiban (Pamapta) Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama tim gabungan menangkap delapan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.
Piket Pamapta 1 Polres Banjarbaru menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center 110 terkait ada aktivitas balap liar dan indikasi tawuran remaja di kawasan Jalan Meratus dan sekitar Masjid Agung setempat.
Baca juga: Polres Banjarbaru selidiki dugaan penggelapan dana dinkes Rp2,6 miliar
“Kami mendapat laporan masyarakat pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WITA,” ujar Pamapta 1 Polres Banjarbaru Ipda Rezki Achmadi Danal di Banjarbaru, Sabtu.
Menurut Rezki, setibanya di lokasi yang dilaporkan, personel kepolisian langsung membubarkan kerumunan remaja yang diduga bersiap melakukan balap liar. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar area dan mengamankan delapan remaja beserta sepeda motor yang mereka kendarai.
Dari hasil pemeriksaan, beberapa kendaraan diketahui menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi surat-surat maupun kelengkapan standar sesuai aturan.
Baca juga: Teror mantan istri, narapidana cuti bersyarat dibekuk Polres Banjarbaru
“Mereka semua kami bawa ke Polres Banjarbaru, dan kendaraan beserta pengemudi diserahkan ke Satuan Lalu Lintas untuk dilakukan tilang” kata Rezki.
Ia menambahkan, bagi pengendara yang masih di bawah umur, pihaknya memanggil orang tua masing-masing agar mengetahui perilaku anak-anak mereka yang berada di luar pengawasan.
“Sebelum dipulangkan, para remaja itu kami lakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutur Rezki.
Baca juga: Polres Banjarbaru gerebek pesta tuak
