Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi Partai Golkar Athaillah Hasbi menyampaikan kritik kepada aparat penegak hukum (APH), terutama Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar tidak hanya omon-omon soal pemberantasan narkoba.
Hal itu disampaikan Athaillah berkaitan dengan hasil pemetaan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel yang menyebutkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) jadi wilayah paling rawan narkoba di Kalsel.
Baca juga: BNNP Kalsel sebut HST sebagai daerah paling rawan narkoba
"Kita menantikan tindakan serius APH untuk memberantas narkoba di HST, jangan cuma omon-omon sehat/olahraga yes, narkoba no saja," ujar Legislator sapaan Bang Atak di Banjarmasin, Selasa.
Legislator yang asli orang Barabai tersebut juga mengatakan masyarakat HST menantikan upaya pemberantasan serius jaringan narkoba terutama daerah rawan peredaran seperti Kundan, Mahang, Sungai Buluh hingga Haruyan.
"Sampai saat ini masyarakat menilai belum ada tindakan optimal dalam pemberantasan narkoba, khususnya daerah rawan di HST. Ini tidak bisa dibiarkan, karena mengancam generasi masa depan daerah," ujarnya.
Ia juga menyoroti sejumlah kasus yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir di Kabupaten HST, seperti oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu tertangkap BNN dengan 0,5 kg sabu, enam anggota Polres HST positif narkoba, hingga terduga bandar narkoba di Kundan yang tewas tertembak senjata sendiri.
Baca juga: Pria diduga bandar narkoba tewas tertembak senjata api sendiri di Kundan HST
"Kasus tersebut juga perlu ditindaklanjuti secara serius, jangan sampai menguap begitu saja. Ini momen yang tepat untuk berbenah dan melakukan pemberantasan narkoba lebih serius," pesannya.
Selain upaya pemberantasan, Bang Atak juga menyebut perlu penguatan edukasi bahaya narkoba dari lingkungan terdekat, mulai dari orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk sama-sama mengawal upaya pemberantasan narkoba ini agar generasi masa depan HST bisa terbebas dari ancaman yang sangat membahayakan ini.
Baca juga: Enam anggota Polres HST positif narkoba dihukum tunda pendidikan hingga patsus
