Unjuk rasa dari Federasi Serikat. Pekerja Motal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan (Kalsel) berlangsung di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin - depan "Rumah Banjar" (Gedung DPRD) provinsi tersebut, Senin.
Pada saat bersamaan pengurus Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F SPSI) dan Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSBSI) Kalsel berdialog dengan Komisi IV Bidang Kesra DPRD provinsi setempat yang juga membidangi ketenagakerjaan.
Pasalnya, menurut para pekerja yang tergabung dalam FSPMI itu dalam orasi mereka, RUU Omnibus Law pada kelaster ketenagakerjaan sama dengan mengibiri hak-hak pekerja.
Pendapat senada dari FSPSI dan FSBSI yang berdialog dengan Komisi IV Kalsel, yang dipandu Ketua Komisinya, HM Lutfi Saifuddin S.Sos serta hadir Kepala Dinas dan Transmigrasi provinsi setempat.
Sedangkan wakil rakyat yang menemui pengunjukrasa di jalanan/depan Rumah Banjar tersebut Wakil Ketua serta anggota Komisi IV DPRD Kalsel masing-masing H Iberahim Noor SE dari Nasdem dan Firman Yusi SP dari PKS.
Para pengunjukrasa atau pekerja yang berdialog di Ruang Komisi IV dan II DPRD Kalsel itu menuntut/meminta agar wakil-wakil rakyat dari provinsinya juga memperjuangkan/menolak RUU tentang Omnibus Law kelaster ketenagakerjaan.
Pengunjukrasa tersebut berorasi di atas mobil pik-up dengan membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan antara lain "Tolak RUU Omnibus Law kelaster ketenagakerjaan".
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.