Banjarbaru (ANTARA) - Polres Banjarbaru menggelar razia cipta kondisi (Cipkon) menjelang Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1440 Hijriah yang jatuh pada Minggu (11/8). Sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam disambangi untuk menindak pelaku tindak asusila hingga penyalahgunaan narkoba.
"Kami amankan beberapa pasangan bukan suami istri di tempat penginapan serta sejumlah orang mengonsumsi minuman keras di tempat hiburan," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Sabtu.
Dia mengatakan, razia cipkon bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah adanya aksi warga yang mungkin saja merasa terganggu dari perilaku para pelaku.
"Mari kita bersama-sama menjaga kesucian di hari besar umat Islam Hari Raya Idul Adha dengan tidak berperilaku yang menjurus ke perbuatan tidak baik di mata agama sekaligus bisa berujung tindak pidana," tutur Kelana menekankan.
Patroli Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Banjarbaru sebelumnya dipimpin Kanit Jatanras Ipda Aditya dan Kanit Lidik Satuan Reserse Narkoba Ipda Famda merazia sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam.
Diamankan dua pasangan bukan suami istri berinisial JK (30) dan ND (25) serta pasangan di bawah umur AB (17) dan AD (14). Bahkan, satu pemilik penginapan berinisial SW (40) juga turut diamankan karena berusaha melindungi pasangan mesum di bawah umur tersebut.
Sedangkan di tempat hiburan, polisi mengamankan empat orang mengonsumsi minuman keras yaitu SR (37), SY (42), HD (30) dan RP (49).
Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan dan sebagai langkah pembinaan, khususnya bagi mereka yang di bawah umur, pihak orang tua dipanggil untuk membuat surat pernyataan.
Baca juga: Kapolres musnahkan sabu-sabu senilai Rp1 miliar
Baca juga: Polisi kumpulkan keterangan saksi terkait temuan orok bayi
Baca juga: Saudara kembar pencuri spesialis rumah kosong diringkus
Polisi razia jelang Idul Adha
Sabtu, 10 Agustus 2019 21:45 WIB
Mari kita bersama-sama menjaga kesucian di hari besar umat Islam Hari Raya Idul Adha dengan tidak berperilaku yang menjurus ke perbuatan tidak baik di mata agama sekaligus bisa berujung tindak pidana,