Banjarbaru (ANTARA) - Dua komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang merupakan saudara kembar diringkus polisi usai warga menekan panic button atau tombol darurat di Aplikasi Siharat milik Polres Banjarbaru.
"Pelaku MS (22) dan MP (22) ketika itu masuk ke rumah korbannya dengan cara mencongkel jendela kamar," terang Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Rabu.
Sebelumnya tanpa sengaja anggota
Buser Polsek Banjarbaru Kota melakukan patroli. Kemudian mendapatkan laporan dari aplikasi Siharat bahwa ada maling di Jalan RO Ulin, Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru.
Petugas pun bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan hingga berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang buktinya.
Baca juga: Pencuri di Kotim terlacak setelah tawarkan ponsel curian
"Kami temukan dua buah songket besi sepanjang 45 cm yang digunakan untuk merusak kunci jendela rumah dan handphone milik korban," beber Kelana.
Atas perbuatannya, kedua tersangka yang beralamat di Jalan Kasturi 2 Gang Tambak Tarap, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru dijerat penyidik Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kelana juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah memanfaatkan aplikasi Siharat hingga aksi pencurian tersebut bisa digagalkan.
Aplikasi Siharat milik Polres Banjarbaru yang bisa diunduh di Google Play Store dapat digunakan di saat darurat membutuhkan kehadiran polisi segera.
Baca juga: Polsek Banjarmasin Utara tangkap dua pencuri sepeda motor
Jika masyarakat mengetahui adanya tindak pidana bisa segera melaporkannya ke polisi dengan cara cukup tekan panic button atau tombol darurat di Aplikasi Siharat, anggota langsung merespon cepat tak lebih dari satu menit.
Lokasi warga yang menggunakan Aplikasi Siharat secara otomatis terdeteksi dan polisi terdekat akan meresponnya untuk memberikan pertolongan.
Baca juga: Pencuri sepeda diringkus berkat rekaman CCTV
Saudara kembar pencuri spesialis rumah kosong diringkus
Selasa, 23 Juli 2019 19:02 WIB
Pelaku MS (22) dan MP (22) ketika itu masuk ke rumah korbannya dengan cara mencongkel jendela kamar,