Banjarbaru (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Kelana Jaya memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang nilainya mencapai Rp1 miliar dan ratusan butir pil ekstasi milik jaringan narkotika internasional.
Pemusnahan di aula Joglo Mapolres Banjarbaru, Rabu diikuti Dandim 1006/Mtp Letkol Arm Siswo Budiarto Ketua MUI Nafiah Muhja, perwakilan Kejari dan Pengadilan Negeri dengan cara diblender dan dibuang ke toilet.
"Jumlah sabu-sabu yang disita 395,11 gram dan 987,5 butir ekstasi. Sebagian kecil dijadikan barang bukti sidang sehingga yang dimusnahkan 394,01 gram sabu-sabu dan 978,5 butir ekstasi," ujar kapolres.
Baca juga: Jaringan pengedar Narkoba libatkan anak jadi kurir
Ia mengatakan, dua jenis barang haram tersebut disita dari tangan tersangka Haspianor yang diketahui sindikat jaringan internasional dan berhasil ditangkap personel Satuan Resnarkoba, Selasa (16/7).
Menurut dia, pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk keseriusan jajaran Polres Banjarbaru memerangi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika disamping mencegah jika disalahgunakan oknum.
"Kami sangat serius mencegah dan memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan terus menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari terlibat didalamnya," kata dia.
Dandim 1006/Mtp Letkol Arm Siswo Budiarto mendukung pemusnahan narkotika yang dampaknya sangat besar merusak masa depan anggota masyarakat khususnya generasi muda bangsa.
Baca juga: Anggota BNNP diserang pengedar narkoba dengan pisau
"Kami hadir menyaksikan dan ikut memusnahkan sebagai bentuk dukungan TNI memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan kami siap membantu kepolisian memberantasnya," tegas dandim
Ketua MUI mengatakan, langkah kepolisian memberantas maupun memerangi penyalahgunaan narkoba samgat didukung ulama termasuk masyarakat yang bersama-sama aktif memeranginya.
"Kami mengapresiasi pemusnahan narkotika ini dan sangat mendukung setiap upaya kepolisian dalam mencegah, memberantas maupun memerangi penyalahgunaan narkotika," katanya.
Baca juga: Napi Lapas Banjarmasin kendalikan jaringan sabu "Si kembar"