Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar milik Dinas Kesehatan kKota setempat.
"Untuk laporan resmi sudah masuk ke kami pada Jumat (14/11) lalu," kata Kepala Satreskrim Polres Banjarbaru Ajun Komisaris Polisi Haris Wicaksono.di Banjarbaru, Rabu.
Baca juga: Wali Kota Lisa: Selidiki Bendahara Dinkes bawa kabur Rp2,6 miliar
Haris mengatakan laporan yang masuk baru berbentuk aduan masyarakat dan penanganan kasusnya masih tahap penyelidikan.
"Intinya kasus dugaan penggelapan dana ini masih dalam proses penyelidikan, jadi tunggu saja hasil dari Inspektorat, apakah ranahnya mengarah ke pidana atau tipikor," ujarnya.
Haris menegaskan pihaknya masih menunggu hasil tahapan pemeriksaan dari Inspektorat Banjarbaru sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
"Kita ikuti prosesnya dulu, tunggu hasil dari inspektorat, baru bisa dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Wabup Banjar tegaskan perusahaan harus terapkan K3
Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menyatakan bahwa kasus dugaan penggelapan dana Dinas Kesehatan itu telah ditindaklanjuti secara serius.
"Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta Inspektorat untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.
Dia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut secara tegas dan transparan.
"Saya sudah memerintahkan sekda, Inspektorat, dan kepala Dinas Kesehatan agar segera memastikan kebenaran dugaan tersebut. Jika terbukti maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku dan uang yang disalahgunakan harus segera dikembalikan ke kas daerah," katanya.
Baca juga: Dinkes Banjarbaru tingkatkan kewaspadaan dan imunisasi campak
