Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan tengah melakukan pembahasan sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang peternakan, yang meliputi kesehatan hewan dan kesehatan pekerja ternak.
Menurut Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Arufah Arif di Banjarmasin, Selasa, Raperda ini diusulkan pihaknya dan telah disetujui pemerintah kota setempat untuk dibahas ketingkat selanjutnya pada rapat paripurna dewan, Senin kemarin.
Menurut dia, Raperda ini penting disusun untuk memberikan jaminan kesehatan bagi hewan ternak yang masuk ke daerah ini, maupun kesehatan pekerja peternak itu sendiri.
"Sebab daerah kita ini pemasok hewan ternak terbesar di provinsi, tentunya harus diawasi betul prosesnya," kata politisi PPP ini.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan menyambut baik prakarsa DPRD setempat yang mengusulkan Raperda bidang peternakan, kesehatan hewan dan kesehatan pekerja ternak ini.
Sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, ujarnya, anggota DPRD berhak mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
"Karenanya kita menerima pengusulan dibuatnya Raperda ini, sebab kita nilai memenuhi kebutuhan daerah," ujarnya.
Ibnu Sina memaparkan, keberadaan hewan dimuka bumi ini merupakan sebuah amanah dari sang pencipta untuk penyediaan pangan bagi manusia.
"Karenanya pemanfaatannya harus diarahkan bagi kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Sesuai dengan undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta usaha peternakan, disebutkan didalamnya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah kabupaten/kota.
Diharapkan, katanya, dengan dibuatnya Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang lebih kuat bagi terwujudkan kesehatan hewan yang melindungi kesehatan manusia.
Selain itu, ujar Ibnu Sina, Raperda ini bertujuan pula untuk melindungi kesehatan hewan itu sendiri bersama petaninya, termasuk ekosistem sebagai pra syarat terselenggaranya peternakan hewan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan.
"Terlebih penting itu membangun kebutuhan pangan yang aman, sehat dan halal bagi daerah ini," pungkasnya.
DPRD Banjarmasin bahas Reperda peternakan
Selasa, 16 Oktober 2018 18:01 WIB