Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan DPRD kota setempat membahas strategi pengelolaan air limbah domestik yang maksimal ke depan, utamanya pemukiman di pinggiran sungai.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Mutmainnah, Senin, menyampaikan pembahasan ini berkaitan dengan dibuatnya aturan terkait demi kemajuan dalam pengelolaan air limbah domestik di kota ini ke depannya.
"Seperti apa kedepannya strategi pengelolaan air limbah domestik di kota kita ini agar bisa maju," ujarnya.
Menurut dia, perlu dirumuskan aturan-aturan yang membuat masyarakat menuruti dan sadar pentingnya mengelola air limbah dari dirinya juga dari rumahnya dengan baik agar tidak mencemari lingkungan.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin ajukan Raperda pengelolaan air limbah domestik
"Utamanya pemukiman yang di wilayah pinggiran sungai, selain limbah cair dari rumah seperti sabun dan lainnya, juga limbah dari buang hajat," ujarnya.
Maka strategi ke depannya bagaimana agar semua bisa ditangani dengan baik, pemerintah daerah menyiapkan sarana seperti instalasi pengelolaan air limbah yang terintegrasi dan terpusat.
Pemkot Banjarmasin memiliki Perumda Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) yang mampu melaksanakan hal itu, demikian juga instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin.
"Memang ini jadi tugas Dinas PUPR juga untuk menyiapkan sarana dan prasarananya," ujarnya.
Baca juga: Banjarmasin maksimalkan penerapan pengolahan air limbah komunal
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah menyatakan, pemerintah kota sangat serius untuk penanganan air limbah domestik ke depannya dengan mengajukan pembuatan peraturan ini.
Ia mengatakan perlu regulasi yang kuat untuk meningkatkan penanganan air limbah domestik di kota ini, selain dukungan berbagai pihak, termasuk swasta.
"Strateginya memang harus kita lakukan bersama-sama ini serentak, sehingga hasilnya lebih maksimal," ujarnya.
Karena ini merupakan hal yang sangat penting, ucap Suri, dengan langkah besar ini bisa membuat lingkungan di daerah ini, baik sungai maupun tanah tidak tercemar berat lagi dari limbah-limbah yang dihasilkan manusia.
"Apalagi air sungai di daerah kita ini sebagai bahan baku untuk pemenuhan air bersih, sehingga harus kita jaga dan pulihkan ke lestarikan dan kebersihannya," kata Suri.
