Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil di Banjarmasin, Selasa, menjelaskan, pihaknya tidak ingin ada anggapan bahwa Pemkot tidak transparan, sebab data aset belum dipublikasikan karena memang belum komplit.
"Masalah aset justru menjadi prioritas. Targetnya, sepanjang 2018 untuk menginventarisasi aset-aset daerah. Semoga tahun 2019, data lengkapnya sudah bisa tersaji," ujar Subhan.
Menurutnya, inventarisasi aset merupakan kewajiban Pemkot. Sehingga tanpa desakan LSM atau siapapun yang menekan DPRD menggunakan Hak Interpelasi, persoalan ini tetap akan diatasi.
Bahksn sambung dia, pihak Kementerian Dalam Negeri sudah mewajibkan pemerintah daerah, yakini, setiap lima tahun sekali, data aset harus diinventarisir ulang untuk pemutakhiran.
"Jika sudah dirapikan, akan kami informasikan. Dan sekarang memang terus di proses," tuturnya.
Terkait perjanjian kerjasama aset, yang dinilai justru merugikan Pemkot, Subhan mengaku belum bisa memastikan.
"Kami masih dalam penelusuran. Setiap perjanjian kerjasama aset dipelajari satu demi satu," bebernya.
Kendati, tambahnya, memang tidak mudah menemukan naskah asli perjanjian sejumlah aset. Lemahnya pengarsipan dan malas mendokumentasikan menjadi persoalan tersendiri.
"Kesulitannya memang ada yang seperti itu, jadi perlu ketelitian dan jeli," tekannya.
Pihaknya berjanji, tegas Subhan, akan membenahi sistem yang ada.
"Pelan-pelan sistemnya dibenahi. Jadi meskipun pejabatnya bergonta-ganti, siapapun itu, bisa menjelaskan informasi aset Pemkot dengan mudah," tandasnyas.
Pewarta: SukarliEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.