Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Tiga partai politik (Parpol) dari 16 partai di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tidak mendaftarkan Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2019.
"Tiga Parpol tersebut diantaranya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Partai PSI adalah partai baru berdiri di `Bumi Bersujud` mulai periode ini," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu Mahruri, di Batulicin, Rabu.
Sedangkan untuk partai PKPI dan PBB mulai berdiri di Tanah Bumbu pada 2014, namun pada pemilu sebelumnya di DPRD Tanah Bumbu tidak mendapatkan kursi atau tidak ada kader dari partai tersebut yang terpilih menjadi anggota DPRD.
Ia menjelaskan, KPU sudah membuka kesempatan 14-17 Juni 2019 hingga pukul 00.00 Wita untuk pendaftaran Bacaleg, namun ketiga partai tersebut tidak ada yang mendaftarkan kadernya.
Sementara itu, dari 13 Parpol yang mendaftar di KPU Tanah Bumbu sebanyak 387 orang di antaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 35 orang, Hanura 32 orang, PKB 35 orang, Nasdem 35 orang, Gerindra 35 orang, Golkar 35 orang, PKS 31 orang, PDI Perjuangan 35 orang, PAN 35 orang.
Sedangkan dari Partai Demokrasi Rakyat (Demokrat) yang diajukan sebanyak 10 orang, Partai Berkarya ada 26 orang, Perindo 35 orang dan Garuda delapan orang.
KPU mengimbau seluruh Parpol yang sudah mendaftarkan Bacalegnya agar mengikuti tahapan-tahapan Pemilu dengan baik, tidak melakukan kampanye yang menimbulkan perpecahan pendukung dan kampanye hitam.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu, apabila suatu hari kedapatan salah satu melanggar peraturan Pemilu segera laporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar segera ditindak.
"Tidak perlu ragu apabila mendapati salah satu partai politik atau bacaleg melakukan pelanggaran segera laporkan ke Bawaslu dan kami jamin identitas pelapor akan dirahasiakan," jelas Mahruri.