• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Minggu, 1 Juni 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Rabu, 28 Mei 2025 22:28

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Rabu, 28 Mei 2025 13:36

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Kamis, 22 Mei 2025 11:34

      Kalsel gelar dua agenda internasional di kawasan Geopark Meratus

      Kalsel gelar dua agenda internasional di kawasan Geopark Meratus

      Selasa, 20 Mei 2025 20:17

      Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kamis, 15 Mei 2025 17:30

  • Nasional
    • Gubernur Jabar cabut izin tambang di Gunung Kuda usai longsor

      Gubernur Jabar cabut izin tambang di Gunung Kuda usai longsor

      Minggu, 1 Juni 2025 0:31

      Aa Gym apresiasi penyelenggaraan haji ramah lansia dan disabilitas

      Aa Gym apresiasi penyelenggaraan haji ramah lansia dan disabilitas

      Sabtu, 31 Mei 2025 23:14

      Polisi sebut 11 korban longsor Gunung Kuda belum ditemukan

      Polisi sebut 11 korban longsor Gunung Kuda belum ditemukan

      Sabtu, 31 Mei 2025 14:37

      Harga emas Antam hari ini Rp1.888.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini Rp1.888.000 per gram

      Sabtu, 31 Mei 2025 14:28

      Pengamat: Reposisi kelembagaan Polri perkuat urgensi reformasi

      Pengamat: Reposisi kelembagaan Polri perkuat urgensi reformasi

      Jumat, 30 Mei 2025 22:32

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Adaro Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Inilah peraih Footballers of The Year Liga 1 2024-2025 versi APPI

        Inilah peraih Footballers of The Year Liga 1 2024-2025 versi APPI

        Minggu, 1 Juni 2025 0:17

        Piala AFF U-23 - Indonesia di Grup A bersama Malaysia

        Piala AFF U-23 - Indonesia di Grup A bersama Malaysia

        Jumat, 30 Mei 2025 14:01

        Singapore Open 2025 - Debut profesional Jonatan terhenti di 16 besar

        Singapore Open 2025 - Debut profesional Jonatan terhenti di 16 besar

        Kamis, 29 Mei 2025 22:14

        Indonesia lolos ke FIBA U-16 Asia Cup 2025

        Indonesia lolos ke FIBA U-16 Asia Cup 2025

        Kamis, 29 Mei 2025 21:55

        Peluang Indonesia ke Piala Asia U-16 2025 kian besar

        Peluang Indonesia ke Piala Asia U-16 2025 kian besar

        Rabu, 28 Mei 2025 5:36

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM capai prestasi gemilang loloskan 161 proposal penelitian hibah BIMA Rp11,29 miliar

        ULM capai prestasi gemilang loloskan 161 proposal penelitian hibah BIMA Rp11,29 miliar

        Jumat, 30 Mei 2025 17:53

        Rektor: Waspadai modus penipuan masuk ULM di jalur mandiri

        Rektor: Waspadai modus penipuan masuk ULM di jalur mandiri

        Jumat, 30 Mei 2025 17:24

        ULM buka S1 Ilmu Lingkungan jawab tantangan krisis lingkungan global

        ULM buka S1 Ilmu Lingkungan jawab tantangan krisis lingkungan global

        Jumat, 30 Mei 2025 17:18

        ULM didik 756 perawat unggul dukung layanan kesehatan di Kalsel

        ULM didik 756 perawat unggul dukung layanan kesehatan di Kalsel

        Senin, 26 Mei 2025 19:11

        Wali Kota Banjarmasin apresiasi Poliban bantu alat pantau limbah TPAS Basirih

        Wali Kota Banjarmasin apresiasi Poliban bantu alat pantau limbah TPAS Basirih

        Jumat, 30 Mei 2025 19:59

        Poliban tingkatkan mutu pengelolaan jurnal ilmiah

        Poliban tingkatkan mutu pengelolaan jurnal ilmiah

        Rabu, 28 Mei 2025 11:30

        Poliban perkuat daya saing tenaga kerja lokal dan migran

        Poliban perkuat daya saing tenaga kerja lokal dan migran

        Selasa, 27 Mei 2025 16:47

        Poliban sampaikan amanah Menkomdigi di Harkitnas 2025

        Poliban sampaikan amanah Menkomdigi di Harkitnas 2025

        Selasa, 20 Mei 2025 22:47

    • English News
      • Tanah Bumbu achieves WTP 12 times consecutively

        Tanah Bumbu achieves WTP 12 times consecutively

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:58

        Indonesia to build 47,758 circuit-kilometer grid for clean power

        Indonesia to build 47,758 circuit-kilometer grid for clean power

        Jumat, 30 Mei 2025 22:26

        Tabalong govt wins 11th WTP from BPK-RI

        Tabalong govt wins 11th WTP from BPK-RI

        Jumat, 30 Mei 2025 0:19

        Banjar govt obtains 12th WTP on its finance report

        Banjar govt obtains 12th WTP on its finance report

        Kamis, 29 Mei 2025 23:39

        Preserving river culture in Lok Baintan

        Preserving river culture in Lok Baintan

        Kamis, 29 Mei 2025 0:43

    • Infografik
    • Foto
      • Bupati Tanah Bumbu gandeng perusahaan penuhi stok darah

        Bupati Tanah Bumbu gandeng perusahaan penuhi stok darah

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:24

        Bupati Tanah Bumbu dukung pembangunan Unit Patroli Ditpolairud Polda Kalsel

        Bupati Tanah Bumbu dukung pembangunan Unit Patroli Ditpolairud Polda Kalsel

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:09

        Tanah Bumbu raih opini WTP

        Tanah Bumbu raih opini WTP

        Sabtu, 31 Mei 2025 18:37

        Situs Geopark Meratus Pasar Terapung Lok Baintan

        Situs Geopark Meratus Pasar Terapung Lok Baintan

        Sabtu, 31 Mei 2025 15:32

        Ketua DPRD Balangan apresiasi pemkab raih WTP 12 kali beruntun

        Ketua DPRD Balangan apresiasi pemkab raih WTP 12 kali beruntun

        Rabu, 28 Mei 2025 20:31

    • Video
      • Feature - Pasar Terapung pusat ekonomi tradisional di Gerbang Geopark Meratus Bagian 3

        Feature - Pasar Terapung pusat ekonomi tradisional di Gerbang Geopark Meratus Bagian 3

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:44

        Feature - Pasar Terapung pusat ekonomi tradisional di Gerbang Geopark Meratus Bagian 2

        Feature - Pasar Terapung pusat ekonomi tradisional di Gerbang Geopark Meratus Bagian 2

        Sabtu, 31 Mei 2025 14:26

        Feature - Pasar Terapung pusat ekonomi tradisional di Gerbang Geopark Meratus Bagian 1

        Feature - Pasar Terapung pusat ekonomi tradisional di Gerbang Geopark Meratus Bagian 1

        Sabtu, 31 Mei 2025 13:11

        Banjarmasin terapkan eco tiket, bayar angkutan umum dengan botol bekas

        Banjarmasin terapkan eco tiket, bayar angkutan umum dengan botol bekas

        Sabtu, 31 Mei 2025 5:23

        Kapolres HST tegaskan enam anggota positif narkoba jalani proses hukum

        Kapolres HST tegaskan enam anggota positif narkoba jalani proses hukum

        Rabu, 28 Mei 2025 16:48

    Larangan Kresek Bertentangan Dengan UU Perlindungan Konsumen

    Selasa, 20 Maret 2018 20:48 WIB

    Larangan Kresek Bertentangan Dengan UU Perlindungan Konsumen

    DR H Fauzan Ramon SH MH. (Antarakalsel/foto/firman)

    Orang hanya diam, namun saya berapa kali teriak, karena kebijakan Walikota ini jelas tidak dibenarkan

    Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) -Pelarangan kantong plastik alias kresek di toko modern dan retail berdasarkan Perwali Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 yang diteken Walikota Ibnu Sina dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

    "Orang hanya diam, namun saya berapa kali teriak, karena kebijakan Walikota ini jelas tidak dibenarkan," kata Ketua Yayasan Lembaga Pengaduan Konsumen Banjarmasin (YLPKB) DR H Fauzan Ramon SH MH di Banjarmasin, Selasa.

    Menurut dia, seorang pejabat membuat suatu kebijakan yang merugikan rakyat atau konsumen jelas tidak dibenarkan.

    Apalagi berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen diatur hak konsumen yang di antaranya hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa.

    "Jelas tidak adanya penyediaan kantong plastik membuat konsumen tidak nyaman. Belakangan konsumen ditawarkan kantong berbayar, apakah ini ada permainan dengan pelaku usaha," jelas pria yang dikenal sebagai pengacara itu.

    Fauzan menegaskan, kantong plastik merupakan barang yang menjadi kewajiban bagi seorang penjual untuk membungkus barang dagangannya agar dapat dibawa untuk dinikmati oleh seorang pembeli.

    "Sebab kantong plastik diketahui sebagai alat dari pihak penjual yang disediakan secara gratis yang muncul dari pola hubungan hukum jual-beli. Kalau memang ada pilihan kantong berbahan ramah lingkungan, harusnya gratis juga dan itu sudah kewajiban pelaku usaha menyediakannya," paparnya.

    Dia menambahkan, setiap orang dijamin haknya untuk menyampaikan pendapat dan keluhan atas barang dan jasa yang dikonsumsi. Ini tersurat jelas pada Pasal 4 Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Kendati demikian, kata Fauzan, belum banyak konsumen yang menggunakan hak tersebut. Salah satu alasan lantaran ketidaktahuan konsumen, kemana dan bagaimana cara menyampaikan keluhan dengan baik dan benar.

    "YLPKB sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yang menjadi mitra resmi pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan pada intinya siap menerima laporan keluhan konsumen. Bahkan kami bisa mempidanakan atau gugatan perdana pelaku usaha yang tak memenuhi kewajibannya akan hak-hak konsumen yang merasa dirugikan," pungkas Fauzan.

    Pewarta: Firman
    Editor : Gunawan Wibisono
    COPYRIGHT © ANTARA 2025


    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Praktisi hukum keluhkan lambannya proses pemberkasan perkara

    Praktisi hukum keluhkan lambannya proses pemberkasan perkara

    13 Januari 2021 13:12

    Fauzan Ramon dan tim siap paparkan bukti kecurangan Pilkada Banjar di MK

    Fauzan Ramon dan tim siap paparkan bukti kecurangan Pilkada Banjar di MK

    13 Januari 2021 12:28

    Tersangka 32 kilogram narkotika nyaris bebas demi hukum

    Tersangka 32 kilogram narkotika nyaris bebas demi hukum

    28 Mei 2020 06:15

    Fauzan terpanggil untuk memajukan Peradi

    Fauzan terpanggil untuk memajukan Peradi

    15 Maret 2020 17:18

    Gugatan class action tak bisa sembarang dilakukan

    Gugatan class action tak bisa sembarang dilakukan

    22 Januari 2020 09:10

    YLKI: Pemegang BPJS Kesehatan jangan dipandang  miskin

    YLKI: Pemegang BPJS Kesehatan jangan dipandang miskin

    13 November 2019 04:14

    Pemimpin baru bisa bawa Peradi Banjarmasin lebih maju

    Pemimpin baru bisa bawa Peradi Banjarmasin lebih maju

    18 Oktober 2019 06:52

    BPN lakukan pengukuran ulang lahan sengketa proyek Bandara Syamsudin Noor

    BPN lakukan pengukuran ulang lahan sengketa proyek Bandara Syamsudin Noor

    9 Oktober 2019 06:28

    Terpopuler

    Enam anggota Polres HST ditemukan positif narkoba

    Enam anggota Polres HST ditemukan positif narkoba

    Kapolda Kalsel soroti "kampung narkoba" Kundan saat kunjungan kerja di HST

    Kapolda Kalsel soroti "kampung narkoba" Kundan saat kunjungan kerja di HST

    Kapolda Kalsel minta BNNP kawal kasus oknum Polsek Limpasu hingga pengadilan

    Kapolda Kalsel minta BNNP kawal kasus oknum Polsek Limpasu hingga pengadilan

    Kapolda Kalsel keluarkan maklumat pidanakan pembakar lahan secara tegas

    Kapolda Kalsel keluarkan maklumat pidanakan pembakar lahan secara tegas

    Bantuan Subsidi Upah 2025 cair: Ini jadwal, nominal, dan syaratnya

    Bantuan Subsidi Upah 2025 cair: Ini jadwal, nominal, dan syaratnya

    Top News

    • Situs Geopark Meratus Pasar Terapung Lok Baintan

      Situs Geopark Meratus Pasar Terapung Lok Baintan

      10 jam lalu

    • Cadangan beras capai 4 juta ton, Mentan sebut simbol kemandirian bangsa

      Cadangan beras capai 4 juta ton, Mentan sebut simbol kemandirian bangsa

      30 Mei 2025 13:29

    • Mobil Avanza terbakar usi isi BBM di SPBU Kasarangan HST Kalsel

      Mobil Avanza terbakar usi isi BBM di SPBU Kasarangan HST Kalsel

      30 Mei 2025 07:28

    • Seorang calon haji asal HST Kalsel wafat di Tanah Suci Makkah

      Seorang calon haji asal HST Kalsel wafat di Tanah Suci Makkah

      29 Mei 2025 21:06

    • Kapolres HST tegaskan proses hukum enam anggota positif narkoba

      Kapolres HST tegaskan proses hukum enam anggota positif narkoba

      28 Mei 2025 14:23

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com