Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Suripno Sumas sosialisasikan peraturan perundang-undangan/peraturan daerah (Perda) atau Sosper fokus tentang Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu.
"Kita perlu menyosialisasikan tentang Posyandu. Karena Posyandu terdepan dalam pelayanan kesehatan dan sosial kemasyarakatan, serta ada paradigma baru yang mesti masyarakat ketahui," ujar Suripno di sela-sela Sosper tersebut di Jalan Meratus Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Wabup Balangan harapkan Waket DPRD langsung tancap gas
Paradigma baru Posyandu antara lain seperti pelayanan kesehatan dasar bagi lanjut usia (lansia) dan non kesehatan, yang sebelumnya cuma untuk anak di bawsh usia lima tahun (balita) serta ibu hamil dan menyusui.
Suripno yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel berharap, melalui Sosper bukan cuma untuk lebih memberdayakan Posyandu, tapi juga maningkatkan partisipasi serta pelayanan dasar kesehatan masyarakat.
"Sebab tanpa partisipasi masyarakat, keberadaan Posyandu kurang maksimal pemanfaatannya," demikian Suripno Sumas, Anggota DPRD Kalsel tiga periode tersebut.
Sementara Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Sugiarto Sumas selaku narasumber memaparkan Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penguatan Pembangunan Desa Partisipatif dan Tugas Pembinaan Kemasyarakatan dengan fokus Posyandu.
"Karena keberadaan Posyandu dari/untuk masyarakat artinya atas partisipasi masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri," ujar Sugiarto Sumas atau pensiunan pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemenakertrans RI).
Sugiarto menambahkan, kalau dulu Posyandu hanya satu Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kesehatan, kini menjadj enam SPM juga mencakup rumah, sosial, pendidikan, Pekerjaan Umum serta Keamanan Keterlibatan Masyarakat dan Keterlibatan Umum (Kamtibmasbum).
Baca juga: Saiful Arif duduki kursi Wakil Ketua II DPRD Balangan
"Alhamdulillah, Kalsel juara nasional Posyandu se-Indonesia. Menurut ibu pembina Posyandu Hj Fathul Jannah penghargaan tersebut bukan akhir, tapi harus meningkatkan lagi," ujar Sugiarto Sumas.
